Print

Peningkatan kesadaran akan pentingnya produk ramah lingkungan telah menjadi fokus utama dalam industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Inisiatif ini mendapat dukungan dari Kementerian Perindustrian, yang telah memperkenalkan Standar Industri Hijau (SIH) sebagai langkah proaktif dalam menggalakkan transformasi ke arah praktik produksi yang berkelanjutan. Sebagai wujud dari komitmen tersebut, PT Dan Liris menjadi pionir dalam menerima Sertifikat Industri Hijau di Jawa Tengah. Proses sertifikasi yang ketat oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIHBBSPJIKB) telah membuktikan kesesuaian perusahaan tekstil ini dengan standar industri hijau, khususnya dalam kategori penyempurnaan dan pencetakan kain.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, menegaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan balai-balainya untuk menjadi mitra dalam proses transformasi industri. Hal ini mencakup penyediaan jasa industri sebagai infrastruktur mutu dan sustainability, yang menjadi pondasi bagi perusahaan dalam mengadopsi praktik-produksi hijau.

Lebih dari sekadar memberikan pengakuan, Sertifikat Industri Hijau ini menggambarkan komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri hijau secara menyeluruh. Upaya ini juga terlihat melalui kerjasama antara Kementerian Perindustrian dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam merumuskan green katalog. Langkah ini akan menjadikan produk lokal dan produk ramah lingkungan sebagai prioritas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam catatan Kementerian Perindustrian, hingga tahun 2023, enam industri tekstil telah memperoleh sertifikasi industri hijau. Sejak 2017 hingga 2022, 71 perusahaan industri telah memenuhi semua persyaratan teknis dan manajemen standar industri hijau, yang berhak menggunakan logo industri hijau.

Evaluasi dari program implementasi sertifikasi industri hijau pada tahun 2022 menunjukkan dampak positif yang signifikan. Terjadi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 37 persen, peningkatan Overal Equipment Effectiveness (OEE) sebesar 10 persen, efisiensi material input sebesar 13 persen, efisiensi air sebesar 21 persen, dan efisiensi energi sebesar 28 persen.

Penerimaan Sertifikat Industri Hijau oleh CEO PT Dan Liris, Michelle Tjokrosaputro, menjadi momentum penting dalam perjalanan industri tekstil Indonesia menuju praktik-produksi yang lebih ramah lingkungan. Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata bahwa langkah-langkah ini tidak hanya menguntungkan perusahaan secara ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan secara keseluruhan.

Perkembangan ini menandai langkah maju dalam transformasi industri tekstil Indonesia, yang semakin mengintegrasikan praktik-produksi hijau sebagai landasan utama dalam prosesnya. Dengan komitmen yang terus menerus, diharapkan lebih banyak perusahaan akan mengikuti jejak PT Dan Liris dalam menerapkan praktik-produksi yang berkelanjutan, sehingga menciptakan industri yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di masa depan.