Print

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) telah lama menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia. Namun, tantangan tak henti menerpa, terutama dalam aspek daya saing di pasar global dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Dalam menanggapi tekanan ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka pintu untuk inovasi dan peningkatan kinerja melalui pengembangan produk ramah lingkungan. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menyoroti adanya peluang besar dalam pasar produk industri hijau, termasuk di sektor TPT. Dalam sebuah pernyataan, Andi menyatakan, "Pemerintah terus berupaya memperkuat ekosistem industri hijau melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan."

Langkah konkrit yang diambil Kemenperin adalah memfasilitasi penerapan Standar Industri Hijau (SIH) di berbagai perusahaan manufaktur TPT. Upaya ini juga didukung oleh kesiapan balai-balai industri sebagai mitra transformasi, yang tidak hanya menyediakan jasa industri berkualitas tetapi juga infrastruktur yang berkelanjutan.

Menurut catatan Kemenperin, hingga tahun 2023, ada enam industri tekstil yang berhasil memperoleh sertifikasi industri hijau. Dalam rentang waktu 2017 hingga 2022, sebanyak 71 perusahaan telah memenuhi semua persyaratan teknis dan manajemen standar industri hijau, dan berhak untuk menggunakan logo industri hijau.

Hasil evaluasi dari program implementasi sertifikasi industri hijau pada tahun 2022 menunjukkan beberapa pencapaian yang signifikan. Antara lain adalah penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 37%, peningkatan Overall Equipment Effectiveness (OEE) sebesar 10%, efisiensi dalam penggunaan material sebesar 13%, penggunaan air yang lebih efisien sebesar 21%, dan peningkatan efisiensi energi sebesar 28%.

Salah satu contoh keberhasilan dalam implementasi ini adalah PT Dan Liris, sebuah perusahaan tekstil yang berhasil meraih Sertifikat Industri Hijau untuk kategori industri tekstil penyempurnaan kain (No. SIH 13132:2022) dan pencetakan kain (No. SIH 13133:2022). Prestasi ini menandai PT Dan Liris sebagai perusahaan tekstil pertama yang memperoleh sertifikasi ini di Jawa Tengah, setelah melewati serangkaian proses sertifikasi yang ketat oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau.

Langkah-langkah yang diambil oleh Kemenperin bersama dengan berbagai perusahaan tekstil menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan daya saing industri TPT sambil secara aktif berkontribusi pada perlindungan lingkungan. Melalui inisiatif ini, diharapkan industri TPT Indonesia akan terus berkembang, lebih ramah lingkungan, dan tetap menjadi pemain utama di pasar global.