Industri tekstil Indonesia tengah dalam ekses penantian terkait pemberlakuan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) impor dari post-border ke border yang belum juga terealisasi. Keresahan ini disuarakan oleh pelaku industri pengolahan, yang merasa dampak dari kebijakan ini yang masih dalam proses transisi. Menurut Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan & Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S. A Cahyono, penerapan lartas impor border memerlukan waktu transisi karena barang-barang telah diimpor dengan aturan yang lama. "Masa transisi ini diperlukan untuk mengakomodasi impor yang telah berlangsung dengan aturan sebelumnya," ungkapnya.
Kepentingan masa transisi ini juga terkait dengan upaya menjaga kelancaran arus impor yang telah berjalan dengan kebijakan post-border, sambil mengurangi dampak signifikan dari perubahan kebijakan pengawasan yang diusulkan. Cahyono juga menekankan pentingnya persiapan dari pelaku industri dalam menghadapi perubahan kebijakan ini.
Kemenperin bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan melakukan pengetatan arus masuk barang impor untuk melindungi industri dalam negeri dari ancaman produk impor. Hal ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Revisi Permendag ini dijadwalkan berlaku 3 bulan setelah diterbitkan.
Delapan komoditas, termasuk barang tekstil, akan mengalami perubahan aturan dari post-border menjadi border. Namun, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyuarakan kegelisahan terkait lambatnya penerapan aturan ini.
Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menyatakan bahwa industri terkait masih menantikan penerapan aturan tersebut. Hal ini menjadi isu mendesak mengingat dampak terus berlanjutnya impor tekstil yang merugikan industri dalam negeri. "Presiden Jokowi telah memberikan perintah sejak tanggal 6 Oktober untuk menyelesaikan dalam 2 minggu, namun setelah 2 bulan, belum ada kejelasan," tandas Redma.
Keresahan ini menjadi sorotan utama dalam industri tekstil, yang terus menunggu kejelasan dan implementasi kebijakan yang diharapkan bisa melindungi dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri. Keberlangsungan industri tekstil di Tanah Air akan sangat bergantung pada keputusan dan langkah yang diambil terkait penerapan kebijakan lartas impor border ini.