Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan mengucurkan anggaran sebesar Rp52 miliar untuk program restrukturisasi mesin industri tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2024. Kris Sasono Ngudi Wibowo, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin mengungkapkan, program insentif pada tahun 2023 hampir termanfaatkan dengan mengalokasikan Rp4,36 miliar untuk 13 perusahaan. “Untuk tahun 2024, alokasi anggaran yang tersedia sebesar Rp52 miliar dengan target 59 perusahaan dapat merasakan manfaat program tersebut,” kata Kris, seperti dikutip Rabu (17/1/2024).
Fokus program restrukturisasi mesin/peralatan pada tahun 2023 adalah pada penyempurnaan dan pencetakan kain. Tujuannya adalah untuk merangsang penggunaan mesin yang modern, efisien, dan ramah lingkungan.
Dalam hal ini, Kemenperin memberikan penggantian berupa potongan sebesar 10% dari total investasi mesin/peralatan impor atau 25% untuk mesin/peralatan produksi dalam negeri. “Melalui program restrukturisasi, kami berharap dapat terjadi peningkatan produktivitas, penambahan lapangan kerja, efisiensi energi, pertumbuhan ekspor, dan substitusi impor,” tambahnya.
Kemenperin mendorong substitusi impor untuk mengurangi impor pakaian bekas dan memperkuat industri dalam negeri sehingga meningkatkan ekspor pakaian jadi. Restrukturisasi mesin berfungsi sebagai alat untuk memperkuat posisi industri, meningkatkan daya saing, dan memperoleh pangsa pasar domestik yang lebih besar. Oleh karena itu, tren PHK mungkin akan terhenti.
Sebelumnya, Ditjen IKFT menargetkan program tersebut tidak hanya bagi industri penghalusan kain dan percetakan saja, namun juga industri hilirnya. Kris menilai program restrukturisasi mesin industri TPT efektif, meski seluruh industri di Kemenperin membutuhkan anggaran lebih besar, yakni lebih dari Rp300 miliar.
Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong kemajuan teknologi, mendorong praktik berkelanjutan, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan dan daya saing industri tekstil dan produk tekstil di Indonesia secara keseluruhan. Seiring dengan berjalannya program ini, para pemangku kepentingan dan pelaku industri mengamati dengan cermat potensi dampak positif terhadap produktivitas, lapangan kerja, dan keberlanjutan ekonomi.