Print

Kinerja industri pengolahan tetap menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan kontribusi yang signifikan sebesar 19,28 persen sepanjang triwulan pertama 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, yang hanya mencapai 18,57 persen secara year on year (yoy).

Pertumbuhan Positif di Sub Sektor Industri Pengolahan
Dua sub sektor industri pengolahan, yakni industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki serta industri tekstil dan pakaian jadi, mencatat pertumbuhan positif pada triwulan pertama 2024. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, kedua sub sektor tersebut berkontribusi masing-masing sebesar 5,90 persen (yoy) dan 2,64 persen (yoy) pada periode tersebut.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK) Kementerian Perindustrian, Adie Rochmanto Pandiangan, mengomentari kinerja kedua industri ini. "Hal ini menyiratkan bahwa industri pengolahan masih menjadi mesin penggerak utama perekonomian Indonesia," ujarnya.

Permintaan Kuat dari Pasar Luar Negeri dan Domestik
Pertumbuhan positif di sektor tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki didorong oleh permintaan luar negeri dan domestik yang kuat. Pada triwulan I-2024, permintaan luar negeri untuk produk tekstil meningkat sebesar 7,34 persen (yoy), pakaian jadi sebesar 3,08 persen (yoy), dan alas kaki sebesar 12,56 persen (yoy). Selain itu, stabilitas konsumsi rumah tangga domestik turut mendorong pertumbuhan sektor-sektor ini, terutama dengan adanya Pemilu 2024, hari libur nasional, cuti bersama, dan momen Lebaran.

Kenaikan Indeks Kepercayaan Industri (IKI)
Pertumbuhan ini juga tercermin dalam peningkatan Indeks Kepercayaan Industri (IKI), khususnya di sektor tekstil, yang pada April 2024 mengalami kenaikan signifikan dan mencapai posisi ekspansi untuk pertama kalinya sejak IKI dirilis pada November 2022. Industri pakaian dan industri kulit, barang dari kulit, serta alas kaki juga mengalami ekspansi sejak akhir 2023 dan pertengahan 2023.

"Peningkatan nilai variabel produksi dan persediaan yang tinggi menunjukkan produksi dari industri tekstil, industri pakaian jadi, dan industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki terserap optimal oleh pasar," tambah Adie.

Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI)
Bank Indonesia (BI) mencatat peningkatan kinerja pada triwulan I-2024 melalui prompt manufacturing index (PMI-BI). Pada periode tersebut, industri tekstil dan pakaian jadi berada pada fase ekspansi dengan indeks sebesar 57,40 persen, sementara industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki mencapai 55,36 persen. Proyeksi untuk triwulan II-2024 bahkan lebih optimis, dengan industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki diperkirakan akan mencapai indeks 61,07 persen.

Peningkatan Nilai Investasi
Menurut data Kementerian Perindustrian, nilai investasi di sektor industri tekstil, pakaian jadi, dan kulit, barang dari kulit, serta alas kaki menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2022, nilai investasi mencapai Rp24,6 triliun dan meningkat menjadi Rp27,9 triliun pada tahun 2023. Pada triwulan I-2024, nilai investasi tercatat sebesar Rp6,9 triliun. Rata-rata investasi untuk periode 2022-2024 adalah 40 persen untuk industri tekstil, 20 persen untuk pakaian jadi, dan 40 persen untuk industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki.

Tantangan Tenaga Kerja
Peningkatan produksi menyebabkan beberapa industri mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja. Beberapa IKM di Jawa Barat kesulitan mendapatkan tenaga penjahit, dan industri alas kaki baru di Indramayu kesulitan memenuhi kebutuhan tenaga kerja sebanyak 5.000 orang.

Kebijakan dan Pengaturan Impor
Adie menegaskan bahwa kebijakan dan pengaturan impor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 dan Permendag 7/2024 diharapkan dapat mengendalikan pasar dalam negeri dari serbuan barang impor. Kebijakan ini diharapkan memberikan angin segar bagi industri dalam negeri untuk terus meningkatkan produksi dan menarik investasi lebih banyak.

"Kemenperin optimistis pertumbuhan industri tekstil, kulit, dan alas kaki akan meningkat lebih besar lagi apabila pencegahan konsumsi pakaian bekas atau thrifting dan pengawasan pasar sesuai aturan yang berlaku terhadap barang-barang impor lebih ditingkatkan," pungkas Adie.