Print

Buruh tekstil yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Indonesia menyuarakan harapan mereka terhadap upaya pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) impor ilegal. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konfeksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menyatakan apresiasinya terhadap pembentukan Satgas khusus ini. Ia berharap langkah tersebut dapat mengurangi dan mengeliminasi peredaran barang impor ilegal di Indonesia.

Namun, Nandi juga menekankan perlunya pemerintah mengambil langkah-langkah komprehensif untuk memulihkan sektor tekstil Indonesia, terutama pada skala industri kecil dan menengah (IKM). Menurutnya, sekitar 70% perusahaan dan pekerja di sektor ini sudah sangat terdampak.

"Yang kami butuhkan segera itu adalah pemerintah untuk menolong kami di IKM tekstil, karena 70% nya ini sudah sama dengan mati," ujar Nandi di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (17/7/2024). Ia menambahkan bahwa sektor usaha kecil dan menengah tekstil merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia dan merupakan sektor padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, sehingga berperan dalam mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Kondisi sektor ini sudah kritis, menurut Nandi, dan memerlukan tindakan segera dari pemerintah. Ia berharap regulasi yang berpihak kepada sektor tekstil IKM dapat dirancang dan diimplementasikan sesegera mungkin.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Satgas impor ilegal akan segera terbentuk dalam waktu dekat. Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara K. Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan pembentukan Satgas dalam 1-2 hari mendatang. Satgas ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perdagangan dan akan melibatkan berbagai instansi, termasuk Kemendag, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan, Kepolisian, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Bea Cukai.

Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan peredaran barang-barang impor ilegal dapat ditangani dengan lebih efektif, sehingga sektor tekstil Indonesia, khususnya industri kecil dan menengah, dapat segera pulih dan berkembang kembali.