Print

Provinsi Lampung mencatatkan penurunan signifikan dalam nilai ekspor tekstil dan barang dari tekstil pada Februari 2023. Menurut data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan ekspor sektor ini di Lampung mengalami penurunan sebesar -29,85%, dengan total nilai ekspor mencapai US$128,53 ribu. Angka ini menempatkan Lampung sebagai salah satu provinsi dengan nilai ekspor tekstil terendah di Indonesia.

Rekam jejak ekspor tekstil Lampung dalam 24 tahun terakhir menunjukkan bahwa pencapaian tertinggi pernah terjadi pada Agustus 2016 dengan pertumbuhan spektakuler sebesar 955,59%. Namun, dalam enam tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan ekspor tekstil di Lampung tercatat tumbuh sebesar 130,84 ribu%. Meski demikian, angka tersebut masih jauh dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia yang menjadi pusat industri tekstil.

Rata-rata nilai ekspor tekstil dan barang dari tekstil di Indonesia pada Februari 2023 adalah sebesar US$47,26 juta. Dibandingkan dengan rata-rata nasional ini, Lampung mencatatkan nilai yang jauh lebih rendah. Hanya beberapa provinsi yang mencatatkan penurunan signifikan dalam nilai ekspor, termasuk Lampung.

Jawa Barat menempati urutan pertama dengan nilai ekspor tekstil dan barang dari tekstil mencapai US$426,84 juta, meskipun mengalami penurunan sebesar US$17,16 juta dibandingkan bulan sebelumnya. Jawa Tengah berada di posisi kedua dengan nilai ekspor sebesar US$315,26 juta. Diikuti oleh Banten dengan US$59,85 juta, DKI Jakarta dengan US$47,48 juta, dan Jawa Timur dengan US$35,76 juta.

Sementara itu, provinsi-provinsi lain seperti Riau, DI Yogyakarta, Bali, dan Kepulauan Riau mencatatkan nilai ekspor yang lebih tinggi dibandingkan Lampung, dengan masing-masing sebesar US$20,23 juta, US$18,73 juta, US$13,43 juta, dan US$7,23 juta.

Secara keseluruhan, Lampung harus melakukan upaya yang lebih besar untuk meningkatkan nilai ekspor tekstil dan barang dari tekstil agar mampu bersaing dengan provinsi-provinsi lain yang memiliki industri tekstil yang lebih maju dan stabil. Penurunan ini juga menjadi sinyal bagi pemerintah daerah dan pelaku industri di Lampung untuk segera melakukan evaluasi dan strategi baru dalam mengembangkan sektor tekstil di provinsi tersebut.