Print

PT Century Textile Industry Tbk. (CNTX), salah satu emiten tekstil di Bursa Efek Indonesia (BEI), mengumumkan rencana untuk delisting secara sukarela yang diperkirakan akan efektif pada Maret 2025. CNTX menjadi emiten tekstil berikutnya yang memutuskan untuk go private setelah tiga emiten lainnya mengumumkan rencana serupa.

Dalam Keterbukaan Informasi yang dirilis pada 19 Agustus 2024, CNTX mengajukan harga tender sebesar Rp400 per saham, yang dianggap lebih premium sebesar 181,7% dibandingkan dengan harga rata-rata tertinggi perdagangan harian yang hanya Rp142 per saham.

Langkah delisting ini diambil akibat kondisi keuangan perseroan yang terus merugi, sehingga mempengaruhi performa sahamnya. Sejak tahun buku 2005, CNTX tidak lagi membagikan dividen kepada pemegang saham karena saldo laba yang negatif. Selain itu, sejak penanaman modal terakhir pada tahun 2001, CNTX tidak lagi melakukan penggalangan dana dari pasar modal dan tidak memiliki rencana untuk melakukannya di masa depan. Saham perseroan juga tidak memenuhi ketentuan free float di BEI dan tidak aktif diperdagangkan di bursa.

CNTX tidak sendiri. Sebelumnya, tiga emiten lainnya juga mengumumkan rencana delisting dan go private, bahkan salah satunya sudah resmi hengkang dari papan pencatatan saham BEI.

1. PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (MASA)

PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (MASA), produsen ban, juga telah mengumumkan rencana delisting sukarela dari BEI. Pada 26 Juli 2024, BEI menghentikan sementara perdagangan saham MASA seiring dengan rencana perusahaan untuk go private. MASA yang merupakan bagian dari Grup Michelin mengambil langkah ini sebagai bagian dari strategi untuk menciptakan integrasi internal yang lebih baik dalam operasional globalnya, memanfaatkan skala ekonomi yang dihasilkan oleh grup tersebut.

2. PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META)

PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META), pengelola jalan tol, juga sedang dalam proses delisting sukarela. Penawaran tender saham META dimulai pada 10 Januari hingga 9 Februari 2024. BEI telah melakukan suspensi atas saham META karena rencana go private dan delisting sukarela ini. META mengajukan rencana ini karena tidak lagi melakukan penggalangan dana dari pasar modal sejak Rights Issue terakhir pada tahun 2018 dan tidak memiliki rencana untuk melakukannya di masa depan.

3. PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA)

Di awal tahun 2024, PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA), emiten rokok, resmi delisting dari pasar modal Indonesia. RMBA mengajukan permohonan delisting pada 12 Oktober 2023, dan BEI menyetujui penghapusan pencatatan efek perseroan efektif pada 16 Januari 2024. Delisting ini dilakukan karena tantangan besar yang dihadapi industri tembakau, termasuk kenaikan tarif cukai, meningkatnya perdagangan rokok ilegal, dan kurangnya insentif untuk mendorong investasi.

Rencana delisting CNTX dan ketiga emiten lainnya mencerminkan tren yang berkembang di kalangan perusahaan yang menghadapi tekanan finansial dan operasional, serta perubahan strategi korporasi yang lebih mengarah pada integrasi internal dan efisiensi. Langkah-langkah ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan dalam menavigasi dinamika pasar modal Indonesia dan persaingan global yang semakin ketat.