Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, menyatakan bahwa rencana pengalihan pintu masuk produk tekstil impor dan beberapa komoditas lainnya ke wilayah Indonesia bagian Timur masih dalam tahap kajian. Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan pelabuhan mana yang akan digunakan sebagai pintu masuk utama untuk komoditas tersebut. "Belum, masih kajian," ujar Moga usai menghadiri acara Indonesia Retail Summit 2024 di Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Menurut Moga, keputusan untuk mengalihkan pintu masuk produk impor ini memerlukan kajian dampak regulasi atau regulatory impact assessment yang komprehensif. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi semua kepentingan yang ada. "Keputusan itu semua kan harus kembali ke regulatory impact assessment, apakah perlu atau itu nanti hasilnya seperti apa baru jadi kebijakan," jelas Moga.
Latar Belakang Rencana Pengalihan
Rencana pengalihan pintu masuk produk impor ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk mengalihkan pintu masuk tujuh komoditas barang jadi impor ke pelabuhan-pelabuhan yang berada di wilayah Indonesia bagian Timur. Ketujuh komoditas tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi tingginya volume barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri, yang dikhawatirkan dapat mengganggu industri dalam negeri. "Nah itu akan kami usulkan, termasuk tekstil, untuk pintu masuknya ke Indonesia itu adalah pelabuhan-pelabuhannya ada di wilayah timur Indonesia," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Agustus 2024.
Dengan demikian, kajian yang sedang dilakukan oleh Kemendag akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan yang tepat untuk mengatur arus masuk barang-barang impor ini, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap industri dalam negeri dan perekonomian secara keseluruhan.