Print

PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) menegaskan bahwa mereka tidak memiliki hubungan dengan Texmaco Group, meskipun ada pernyataan dari Ketua Satgas BLBI Ronald Silaban. Pernyataan ini disampaikan oleh VP Business Communications dan PR Asia Pacific Fibers, Prama Yudha Amdan, yang membantah klaim bahwa POLY atau Asia Pacific Fibers merupakan bagian dari Texmaco Group.

Dalam pernyataannya, Amdan menegaskan bahwa APF (Asia Pacific Fibers) tidak memiliki keterkaitan hukum, operasional, maupun finansial dengan Texmaco Group. APF saat ini beroperasi secara independen dan tidak memiliki induk usaha. Hubungan dengan Satgas BLBI hanya terkait dengan pemenuhan panggilan pada 25 Agustus 2021 untuk menjelaskan status hukum APF. Pada kesempatan tersebut, APF menjelaskan bahwa mereka tidak lagi menjadi bagian dari Texmaco Group dan mengusulkan restrukturisasi sebagai solusi terhadap masalah keuangan perusahaan.

Sebagai salah satu produsen serat dan benang polyester terbesar di Indonesia, APF memiliki pangsa pasar sebesar 21% dalam industri polyester nasional. Dengan pabrik yang beroperasi di Karawang, Jawa Barat, dan Kendal, Jawa Tengah, perusahaan ini mempekerjakan sekitar 4.000 karyawan dan memasok lebih dari 500 perusahaan tekstil dalam negeri, serta mengekspor produknya ke lebih dari 30 negara.

Meskipun demikian, APF masih menghadapi tantangan penyelesaian hutang yang telah berlarut hampir dua dekade. Salah satu hambatan terbesar yang dihadapi perusahaan adalah asumsi yang salah mengenai hubungan antara APF dan Texmaco Group, yang memperlambat proses restrukturisasi keuangan mereka.

Klarifikasi ini penting dalam menunjukkan bahwa APF merupakan entitas bisnis independen dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan finansial yang dihadapi tanpa keterlibatan pihak lain seperti Texmaco Group.