Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) menyatakan dukungan terhadap hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia yang memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum KADIN periode 2024-2029. Dukungan ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, yang menegaskan pentingnya peran dunia usaha dalam menghadapi tantangan perekonomian nasional yang tengah tertekan.
Menurut Redma, peran dunia usaha tidak hanya sebatas memberi masukan kepada pemerintah, tetapi juga memastikan bahwa saran tersebut didengar, dikaji, dan diimplementasikan. “Di tengah tekanan ekonomi yang besar, dunia usaha memiliki tanggung jawab penting untuk berkolaborasi dengan pemerintah guna menemukan solusi yang tepat," jelas Redma dalam pernyataan resminya pada Minggu, 15 September 2024.
MUNASLUB KADIN Indonesia yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024, dihadiri oleh Jemmy Kartiwa, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), dan perwakilan dari 28 KADIN Provinsi serta 25 Asosiasi/Himpunan pemegang suara. Secara keseluruhan, penyelenggaraan ini mewakili 221 Asosiasi dan Himpunan dari 15 kelompok sektor Anggota Luar Biasa (ALB).
Tantangan Sektor Manufaktur dan Upaya Penyelamatan
Dalam kesempatan tersebut, Redma juga menyoroti kondisi dunia usaha, khususnya sektor manufaktur, yang menunjukkan tanda-tanda deindustrialisasi. Menurutnya, langkah perbaikan yang cepat sangat diperlukan agar sektor ini tidak jatuh lebih dalam. Meski pasar global sedang terkoreksi, ia menekankan bahwa pasar domestik masih memiliki potensi untuk berkembang.
“KADIN memiliki peran penting dalam mengoordinasikan berbagai permasalahan antar sektor dan mengoptimalkan pasar domestik demi kepentingan industri kita,” tambah Redma. Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor manufaktur, termasuk industri tekstil, yang membutuhkan penanganan segera agar sektor tersebut tidak jatuh ke dalam krisis lebih lanjut.
Sektor manufaktur, lanjut Redma, memiliki peran ganda sebagai penghasil devisa dan pemenuh kebutuhan domestik, sekaligus sebagai jaring pengaman sosial ekonomi. Dengan kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja sebesar 18,82 persen, sektor ini harus segera diselamatkan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.