Print

Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, mengungkapkan bahwa industri tekstil nasional menghadapi tekanan yang signifikan akibat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024, yang merelaksasi impor sejumlah komoditas. Menurut Iwan, kebijakan tersebut mengganggu operasional produksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. “Permendag No. 8/2024 adalah masalah klasik yang sudah diketahui banyak pihak. Banyak pelaku industri tekstil yang terdampak hingga mengalami disrupsi, bahkan beberapa di antaranya harus tutup,” ujar Iwan di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Senin (28/10/2024).

Mengenai pengajuan revisi Permendag No. 8/2024, Iwan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah, namun ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah terbaik dalam merumuskan regulasi yang tepat untuk industri. "Kami bernaung di bawah Kementerian Perindustrian, dan tentu saja regulasi yang tepat sangat diperlukan di tengah kondisi geopolitik yang masih belum stabil," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengusulkan revisi aturan ini karena relaksasi impor dinilai mempengaruhi indeks manufaktur nasional, atau Purchasing Manager Index (PMI). Kebijakan impor yang lebih longgar dinilai menjadi salah satu faktor utama penurunan kinerja industri manufaktur.

Agus menjelaskan bahwa Kemenperin tidak bersikap anti-impor, melainkan berupaya memastikan impor bahan baku dan barang setengah jadi tetap lancar demi kebutuhan produksi dalam negeri. Menurutnya, pemerintah juga perlu mendorong pengembangan produksi bahan baku dan barang antara di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Dengan demikian, industri tekstil bisa lebih mandiri dan menjaga rantai pasokan secara berkelanjutan dari dalam negeri.

Kasus Sritex menjadi cerminan dari pentingnya kebijakan yang lebih mendukung industri tekstil nasional, mengingat tekanan yang saat ini dihadapi sektor tersebut. Kombinasi antara upaya pemerintah dan pihak industri diharapkan dapat memberikan solusi untuk meningkatkan daya saing industri tekstil di tengah persaingan global.