Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 diperkirakan akan semakin membebani sektor tekstil, ritel, dan pusat perbelanjaan yang telah lebih dahulu mengalami tekanan ekonomi. Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani, menyatakan bahwa kebijakan ini dapat memperburuk kondisi ekonomi jika diterapkan tanpa mempertimbangkan momentum yang tepat.
Sektor yang Sudah Terpuruk
Hariyadi menjelaskan, sektor tekstil, ritel, dan pusat perbelanjaan telah menunjukkan pelemahan sejak semester II tahun 2023. Kelesuan ini berlanjut hingga saat ini, dengan penurunan penjualan yang signifikan. Meski pusat perbelanjaan masih ramai pengunjung, banyak dari mereka hanya berjalan-jalan tanpa melakukan pembelian.
“Jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen di tengah daya beli masyarakat yang lemah, penjualan di sektor-sektor ini akan semakin anjlok. Kebijakan ini sebaiknya ditunda hingga konsumsi rumah tangga dan inflasi kembali stabil,” ujar Hariyadi, Sabtu (16/11/2024).
Daya Beli yang Lemah
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat konsumsi rumah tangga, yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, telah mengalami penurunan selama empat triwulan berturut-turut. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga tercatat hanya 4,47 persen pada triwulan IV-2023, 4,91 persen (triwulan I-2024), 4,93 persen (triwulan II-2024), dan kembali turun menjadi 4,91 persen (triwulan III-2024). Angka ini masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, menunjukkan melemahnya daya beli masyarakat.
Pelemahan Sektor Manufaktur
Indikator lain dari lesunya ekonomi adalah terus merosotnya Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia. Data S&P Global mencatat PMI manufaktur berada di level 49,2 pada Oktober 2024, di bawah batas aman 50 selama empat bulan berturut-turut. Hal ini mencerminkan rendahnya aktivitas produksi industri pengolahan, sektor yang menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Momentum yang Tepat untuk Kenaikan PPN
Hariyadi menekankan pentingnya memilih waktu yang tepat untuk menaikkan PPN. “Tanpa kenaikan PPN pun, daya beli masyarakat sudah melemah, dan berbagai sektor usaha mengalami tekanan. Pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan ini tidak memperburuk situasi,” tambahnya.
Peluang dan Tantangan ke Depan
Kenaikan PPN memang berpotensi meningkatkan penerimaan negara, tetapi harus diimbangi dengan upaya memperkuat daya beli masyarakat dan menghidupkan kembali konsumsi rumah tangga. Tanpa langkah mitigasi yang tepat, kebijakan ini dapat memperparah kelesuan ekonomi di sektor-sektor yang telah menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk mendukung pemulihan sektor tekstil, ritel, dan pusat perbelanjaan, sehingga dampak kenaikan PPN dapat diminimalkan dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.