Print

Setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, perhatian kini tertuju pada PT Pan Brothers Tbk (PBRX), salah satu perusahaan tekstil besar di Indonesia, yang tengah berada dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Putusan akhir untuk nasib Pan Brothers dijadwalkan pada Jumat, 6 Desember 2024, setelah sebelumnya sidang diperpanjang selama 14 hari.

Perpanjangan Sidang PKPU Pan Brothers
Berdasarkan keterangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang PKPU dengan nomor perkara 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst seharusnya diputus pada 22 November 2024. Namun, Majelis Hakim memutuskan untuk memperpanjang proses hingga 6 Desember 2024.

Direktur Pan Brothers, Fitri Ratnasari Hartono, menyatakan bahwa perusahaan akan mengikuti seluruh proses dan mekanisme yang diatur oleh hukum. "Kegiatan usaha dan operasional perseroan masih berjalan normal hingga saat ini," ujar Fitri dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Rabu (4/12/2024).

Perpanjangan ini memberikan waktu tambahan bagi Pan Brothers untuk menyelesaikan permasalahan utang yang dihadapi, khususnya setelah gugatan PKPU dilayangkan oleh PT Januardi Putera Logistik. Selain Pan Brothers, gugatan juga ditujukan kepada dua entitas terkait, yaitu PT Eco Smart Garment Indonesia (ESGI) dan PT Prima Seiati Sejahtera (PSS).

Operasional Tetap Berjalan Normal
Meski berada dalam tekanan proses hukum, Pan Brothers menegaskan bahwa kegiatan usaha mereka tetap beroperasi seperti biasa. Perusahaan tekstil ini diketahui memiliki jaringan bisnis yang luas, termasuk ekspor produk ke berbagai negara.

Langkah perseroan dalam menghadapi PKPU akan menjadi sorotan, terutama mengingat dampaknya terhadap industri tekstil nasional. Pan Brothers adalah salah satu pemain utama dalam industri ini, dan hasil dari sidang PKPU akan memengaruhi keberlangsungan operasional mereka di masa depan.

Industri Tekstil dalam Tekanan
Kasus Pan Brothers menambah daftar tantangan yang dihadapi sektor tekstil Indonesia, terutama setelah sebelumnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dinyatakan pailit. Tekanan ekonomi global dan ketatnya persaingan telah membuat banyak perusahaan tekstil kesulitan menjaga stabilitas keuangan mereka.

Putusan pada 6 Desember 2024 tidak hanya akan menentukan nasib Pan Brothers tetapi juga menjadi barometer bagi kondisi industri tekstil nasional ke depan. Semua mata kini tertuju pada sidang yang akan digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tersebut.