Nasib PT Pan Brothers Tbk. (PBRX), salah satu raksasa di sektor garmen dan tekstil nasional, akan diputuskan besok terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar US$ 393,3 juta atau setara Rp 6,25 triliun. Keputusan ini mengikuti perpanjangan putusan oleh majelis hakim selama 14 hari pada 22 November 2024.
Pan Brothers bukanlah satu-satunya perusahaan tekstil yang mengalami krisis. Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Situasi ini menandakan ancaman serius terhadap industri tekstil nasional yang mempekerjakan ratusan ribu pekerja.
DPR Serukan Langkah Penyelamatan
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis menyelamatkan industri tekstil nasional. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mengantisipasi potensi kepailitan perusahaan lain dalam sektor ini.
“Saya berharap pemerintah dapat melakukan langkah penyelamatan untuk industri-industri sandang dalam negeri,” ujar Chusnunia, Kamis, 5 Desember 2024. Menurutnya, perhatian pemerintah harus mencakup perlindungan terhadap kelangsungan usaha dan pekerja yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.
Pengetatan Impor dan Optimalisasi Industri Tekstil
Chusnunia juga meminta pemerintah memperketat kebijakan impor sandang yang merugikan industri lokal. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya saing produk tekstil dalam negeri. Ia menekankan perlunya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan demi mengoptimalisasi industri tekstil nasional.
“Ini bukan hanya nasib satu atau dua industri, melainkan langkah bersama untuk menjaga dan mengoptimalkan industri sandang nasional,” tambahnya.
Kondisi Utang Pan Brothers
Dalam situasi ini, Pan Brothers mencatatkan utang sebesar US$ 393,3 juta dalam perkara 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dan US$ 131,9 juta dalam perkara 150/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Total utang terhadap kreditur finansial, termasuk bank dan pemegang obligasi, mencapai US$ 340 juta. Salah satu skema restrukturisasi yang diajukan adalah melalui Obligasi Wajib Konversi (OWK).
Tantangan dan Harapan
Krisis yang dialami Pan Brothers dan Sritex menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk segera bertindak. Dukungan strategis, kebijakan perlindungan, dan pengelolaan yang lebih efektif dibutuhkan agar industri tekstil dapat bangkit. Jika tidak, risiko domino kepailitan dapat mengancam sektor ini dan berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
Keputusan yang diambil besok akan menjadi tonggak penting, tidak hanya bagi Pan Brothers, tetapi juga untuk masa depan industri tekstil nasional.