Print

PT Pan Brothers Tbk (PBRX), salah satu raksasa tekstil Indonesia, berhasil menghindari ancaman pailit untuk sementara waktu. Dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang digelar pada Jumat (6/12/2024), Majelis Hakim memutuskan untuk memperpanjang masa PKPU hingga 23 Desember 2024.

Keputusan ini memberikan ruang bernapas bagi perusahaan yang tengah menghadapi tekanan berat akibat utang yang mencapai miliaran dolar AS. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan PBRX, Majelis Hakim menetapkan sidang berikutnya akan digelar pada 23 Desember 2024 di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kegiatan Operasional Tetap Lancar
Direktur PBRX, Fitri Ratnasari Hartono, menyatakan pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan tersebut. Meskipun perusahaan berada di bawah pengawasan PKPU, Fitri memastikan bahwa operasional PBRX berjalan lancar. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan mitra kerja dan pelanggan, termasuk merek-merek ternama seperti Adidas dan Uniqlo, yang produknya diproduksi oleh Pan Brothers.

“Kami akan mengikuti proses dan mekanisme PKPU sesuai peraturan dan hukum yang berlaku,” ujar Fitri.

Utang dan Proposal Perdamaian
Pan Brothers menghadapi utang yang signifikan, termasuk utang sebesar USD 393,3 juta dalam perkara 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dan USD 131,9 juta dalam perkara 150/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Selain itu, perusahaan juga memiliki kewajiban terhadap kreditur finansial, termasuk bank dan pemegang obligasi, sebesar USD 340 juta.

Sebagai bagian dari upaya restrukturisasi, Pan Brothers telah mengajukan proposal perdamaian kepada para krediturnya pada 6 November 2024. Proposal ini menjadi langkah penting untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan tanpa harus melalui proses likuidasi yang dapat merugikan semua pihak.

Harapan di Tengah Tantangan
Perpanjangan masa PKPU memberikan kesempatan tambahan bagi Pan Brothers untuk merampungkan kesepakatan dengan kreditur dan memperbaiki struktur keuangannya. Keputusan ini juga mencerminkan optimisme bahwa perusahaan masih memiliki potensi untuk bangkit dari tekanan keuangan yang dihadapinya.

Namun, langkah ini hanyalah awal dari perjalanan panjang. Keberhasilan Pan Brothers dalam menyelesaikan masa PKPU bergantung pada kesepakatan yang dapat dicapai dengan para kreditur serta kemampuan perusahaan untuk mempertahankan operasional yang stabil di tengah kondisi sulit.

Dengan penetapan sidang lanjutan pada 23 Desember 2024, semua mata kini tertuju pada upaya Pan Brothers untuk memastikan kelangsungan usahanya, baik bagi para pekerja, mitra bisnis, maupun krediturnya. Jika berhasil, cerita ini akan menjadi contoh bagaimana manajemen yang tangguh dan negosiasi yang efektif dapat menyelamatkan perusahaan dari ancaman kehancuran.