Print

Industri tekstil dan produk tekstil nasional sedang berada dalam kondisi darurat. Untuk menyuarakan keresahan yang semakin mendalam, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) akan menggelar aksi demo besar-besaran pada 26 Februari 2025 di depan Istana Negara, Jakarta. Demo ini bertujuan mendorong pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk mengambil tindakan tegas menghadapi gelombang impor ilegal yang merugikan industri domestik.

Krisis Industri Tekstil
Dalam tiga tahun terakhir, industri tekstil nasional babak belur akibat masifnya impor tekstil ilegal. Presiden KSPN, Ristadi, menyatakan bahwa produk impor ilegal mendominasi pasar dalam negeri, menekan industri lokal yang kalah bersaing dari segi harga. Dampaknya, banyak perusahaan tekstil harus mengurangi produksi atau bahkan menutup operasionalnya.

Kondisi ini juga berdampak pada ribuan pekerja yang terjebak dalam ketidakpastian. Mereka tidak di-PHK secara resmi, tetapi juga tidak mendapatkan upah tunggu, sehingga sulit untuk mencari pekerjaan lain karena terbatasnya usia dan modal. Situasi ini semakin memperburuk kondisi ekonomi pekerja dan keluarga mereka.

Dampak Impor Ilegal
Selain memukul industri lokal, impor ilegal juga merugikan negara secara finansial. Potensi pajak yang hilang diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah. Tak hanya itu, produk impor ilegal sering tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan, yang berisiko bagi konsumen.

Menurut Ristadi, Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan sandang tanpa harus bergantung pada impor. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang memastikan produk kebutuhan dasar diproduksi oleh bangsa sendiri.

Tuntutan Buruh Tekstil
KSPN menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan industri tekstil nasional. Berikut adalah lima tuntutan utama yang akan disuarakan dalam demo:

Aturan Importasi yang Lebih Ketat: Mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi impor serta menjadi instrumen hukum pemberantasan impor ilegal.
Pemberhentian Pejabat Bermasalah: Meminta pemerintah memberhentikan oknum pejabat yang terlibat dalam impor ilegal dan menggantikannya dengan individu yang berintegritas.
Penegakan Hukum yang Tegas: Mengoptimalkan fungsi kewenangan Satgas Impor Ilegal dalam menegakkan hukum terhadap pelaku impor ilegal.
Perlindungan Pekerja: Menuntut perlindungan bagi pekerja dari ancaman PHK, serta bantuan bagi mereka yang sudah terkena dampaknya agar dapat memenuhi kebutuhan ekonomi.
Undang-Undang Sandang: Mendesak pembentukan undang-undang yang melindungi industri tekstil nasional, termasuk badan atau kementerian khusus untuk menangani persoalan tekstil dan sandang.
Harapan untuk Pemerintah
Aksi ini bukan hanya sekadar protes, tetapi juga bentuk dukungan moral kepada pemerintah untuk bertindak tegas melawan mafia dan oknum yang membekingi impor ilegal. Jika kondisi ini terus dibiarkan, jutaan pekerja akan kehilangan pekerjaan, dan perekonomian daerah yang bergantung pada industri tekstil akan terancam.

Melalui aksi ini, buruh tekstil berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan industri yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Pemerintah diharapkan mampu menjamin keberlangsungan industri tekstil domestik demi kesejahteraan pekerja dan masyarakat secara keseluruhan.