Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, menanggapi keluhan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) yang menuding maraknya impor ilegal sebagai salah satu penyebab utama melemahnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia. Dampak dari kondisi ini disebut telah memicu penutupan pabrik dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap ratusan ribu pekerja.
Imbauan untuk Bijaksana dan Teliti
Immanuel menegaskan pentingnya semua pihak untuk bijaksana dalam menyikapi keluhan APSyFI dan memastikan kebenaran data yang disampaikan. Jika keluhan ini terbukti benar, maka langkah kolaboratif diperlukan untuk mengatasi masalah impor ilegal yang telah merugikan industri domestik.
"Atas keluhan APSyFI, semua pihak sebaiknya bijaksana dan mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak karena impor ilegal menyangkut kehidupan buruh," ujar Immanuel dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Dampak Serius Impor Ilegal
Sebelumnya, Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir impor ilegal telah membanjiri pasar domestik, mengakibatkan tekanan besar pada industri lokal. Bahkan hingga tahun 2024, sekitar 60 pabrik telah tutup dan menyebabkan lebih dari 250.000 pekerja terkena PHK.
Wamenaker Tidak Memiliki Wewenang Penindakan
Immanuel menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak memiliki kewenangan langsung untuk menangani impor ilegal. Tugas utama kementeriannya adalah mengurusi kesejahteraan pekerja dan buruh. Namun, ia menggarisbawahi bahwa masalah ini pantas menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
"Keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Kalau salah, kita pantas mengingatkan APSyFI. Tetapi kalau benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengakhiri impor ilegal yang melemahkan lapangan kerja," tambahnya.
Seruan untuk Kolaborasi dan Tindakan Tegas
Masalah impor ilegal ini tidak hanya berdampak pada pelaku industri, tetapi juga mengancam stabilitas lapangan kerja di sektor TPT. Wamenaker menyerukan kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, untuk mengatasi persoalan ini secara komprehensif.
Dengan langkah yang tepat, diharapkan industri TPT dapat kembali bangkit dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, sekaligus melindungi kesejahteraan para pekerja yang bergantung pada sektor ini.