Pasar tekstil dan garmen domestik kini menghadapi ancaman serius akibat membanjirnya produk impor, terutama dari Tiongkok. Sayangnya, fenomena ini tidak dibarengi dengan peningkatan daya beli masyarakat, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi industri tekstil dalam negeri.
Andry Satrio Nugroho, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi The Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menyoroti kondisi ini. Menurutnya, industri tekstil yang menyumbang 0,9 persen terhadap perekonomian nasional berada di ujung tanduk jika pemerintah tidak segera mengambil kebijakan untuk membatasi laju impor.
“Industri tekstil adalah sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Namun, semakin banyak produk impor yang masuk, semakin besar pula tekanan terhadap industri ini,” ujar Andry. Akibatnya, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor ini meningkat hingga 10 persen.
Andry juga mengkritik kebijakan impor saat ini yang diatur melalui Permendag Nomor 8, yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan pasar domestik. Ia menyarankan revisi aturan tersebut agar impor lebih terkontrol dan sesuai dengan permintaan pasar.
Lebih lanjut, Andry mendesak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor di bawah Presiden. Menurutnya, Satgas ini harus memiliki kewenangan besar, dilengkapi dengan payung hukum seperti Peraturan Presiden (Perpres), dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membongkar praktik impor ilegal, termasuk penyelundupan dan manipulasi kode HS (Harmonized System).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kelangsungan industri tekstil dalam negeri. Setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, Airlangga menyebut pemerintah sedang memantau situasi industri tekstil, termasuk kasus pailit yang menimpa perusahaan besar seperti Sritex.
Upaya pemerintah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun kembali kekuatan industri tekstil nasional. Dengan kebijakan yang lebih ketat terhadap impor dan perlindungan bagi pelaku usaha domestik, sektor ini memiliki peluang untuk bangkit dan kembali menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.