Print

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa penyelundupan barang-barang impor di Indonesia terjadi melalui 351 pelabuhan tikus. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers terkait hasil penindakan impor dan ekspor di wilayah Jawa Timur tahun 2024-2025.

Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai telah melakukan 37.264 penindakan dengan lima komoditas utama yang ditindak, yaitu hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras), tekstil dan produk tekstil, narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), serta elektronik. Total nilai barang bukti dari keseluruhan penindakan ini mencapai Rp 9,6 triliun, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 4,8 triliun.

Menurut Sri Mulyani, modus yang sering digunakan oleh pelaku penyelundupan termasuk berpura-pura memindahkan barang antarkapal atau mengekspor barang yang kemudian kembali lagi ke dalam negeri. Selain itu, mereka juga menggunakan kapal dengan kecepatan tinggi di atas 70 knot untuk menghindari penindakan.

Wilayah penindakan kepabeanan dan cukai mencakup pelabuhan (49%), bandar udara (15%), pesisir (10%), serta tempat lain seperti jalan raya dan kawasan berikat (16%). Komoditas terbanyak yang diamankan selama 100 hari kerja Kabinet Merah Putih meliputi rokok, miras, tekstil dan produk tekstil, elektronik, serta kosmetik untuk penindakan impor. Sementara itu, komoditas yang diamankan dalam penindakan ekspor termasuk baby lobster, pasir timah, dan rotan.

Meski berbagai modus penyelundupan terus berkembang, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai telah mengimplementasikan empat strategi utama dalam upaya pencegahan. Strategi tersebut meliputi penguatan pelayanan dan pengawasan, penguatan operasi, sinergi pengawasan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta peningkatan pemindai kontainer di pelabuhan utama. Penerapan pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, misalnya, telah meningkatkan efisiensi customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam dan meningkatkan transparansi isi kontainer hingga 100%.

Ke depan, Bea Cukai Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperkuat operasi pengawasan perairan, meningkatkan penyidikan terhadap perkara penyelundupan, serta memperkuat sinergi operasi di perbatasan darat dan laut guna menekan praktik penyelundupan yang merugikan negara.