Print

Para pelaku usaha di Indonesia meminta pemerintah mengambil langkah tegas dalam menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap mengganggu dunia usaha, termasuk industri tekstil. Saat ini, industri tekstil dalam negeri sudah menghadapi tantangan berat akibat derasnya barang impor dan menurunnya daya saing, sehingga gangguan tambahan dari ormas semakin memperburuk kondisi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil mengungkapkan bahwa berbagai tindakan ormas telah meresahkan dunia usaha dan berpotensi merugikan industri. Salah satu bentuk gangguan yang sering terjadi adalah demonstrasi di depan pabrik atau permintaan audiensi yang menghambat kelancaran produksi. Kebebasan berkumpul dan berpendapat memang dijamin di Indonesia, tetapi aktivitas ormas yang berlebihan dapat mengganggu industri yang harus beroperasi selama 24 jam.

Selain itu, di beberapa daerah tertentu, kelompok ormas bahkan melakukan pemalakan terhadap angkutan barang industri. Di Jawa Barat, misalnya, satu truk angkutan industri kerap dimintai uang keamanan oleh oknum ormas, atau mereka dengan sengaja merusak jalan lalu meminta bayaran sebagai kompensasi perbaikan. Tindakan seperti ini jelas merugikan dunia usaha dan meningkatkan biaya operasional bagi para pengusaha tekstil.

Gangguan lain yang sering muncul adalah dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Namun, Farhan menegaskan bahwa industri tekstil tidak menerapkan praktik pungli dalam perekrutan karyawan. Pabrik lebih mengutamakan tenaga kerja terampil, sehingga mereka justru akan rugi jika mempekerjakan tenaga kerja yang tidak memiliki keterampilan akibat praktik pungli. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa meloloskan seseorang ke dalam perusahaan dengan membayar sejumlah uang, karena proses seleksi tenaga kerja dilakukan secara ketat.

Para pengusaha tekstil mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan ormas-ormas yang semakin merugikan dunia usaha. Jika dibiarkan, keberadaan mereka bisa semakin mengganggu jalannya bisnis dan memperburuk kondisi industri yang sudah berada dalam tekanan akibat serbuan barang impor. Langkah tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri tekstil dalam negeri.