Pemerintah terus berupaya menciptakan hubungan industrial yang kondusif guna mencegah lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri, khususnya industri tekstil dan produk tekstil yang tengah menghadapi perlambatan ekonomi.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki, menyatakan bahwa kebijakan ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. PHK di industri tekstil terjadi akibat berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Dari sisi internal, banyak pabrik masih menggunakan mesin yang telah berusia lebih dari 20 tahun, sehingga produktivitas dan daya saing produk menurun. Sementara dari sisi eksternal, persaingan dengan produk impor yang lebih murah, maraknya impor ilegal, serta tren pembelian pakaian bekas atau thrifting memperburuk kondisi industri.
Di awal tahun 2025, mayoritas PHK terjadi karena kebangkrutan perusahaan dengan total 13.204 kasus, sementara beban upah yang tinggi menyebabkan 4.461 kasus PHK. Selain itu, beberapa kasus PHK juga terjadi akibat relokasi pabrik ke daerah atau negara lain yang lebih kompetitif.
Untuk mengatasi dampak PHK, pemerintah berkomitmen memperkuat keahlian mediasi perselisihan hubungan industrial, meningkatkan kapasitas mediator, serta mensosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Seluruh langkah ini bertujuan untuk mencegah PHK dan memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi jika PHK tidak dapat dihindari.
Selain itu, pemerintah juga berfokus pada peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi yang tersedia dalam sistem informasi pasar kerja SIAPKerja Kementerian Ketenagakerjaan. Melalui platform ini, pekerja yang terdampak PHK dapat mengakses pelatihan, informasi lowongan kerja, serta konsultasi karir yang didukung oleh Dinas Tenaga Kerja di berbagai daerah.
Sebagai langkah lebih lanjut, pemerintah berupaya menarik lebih banyak investor dengan menyederhanakan sistem perizinan guna meningkatkan investasi padat karya di sektor tekstil. Investasi baru sangat dibutuhkan untuk mengurangi dampak PHK serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Dengan berbagai kebijakan yang diterapkan, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih stabil dan mencegah gelombang PHK massal di masa mendatang.