Print

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya peran industri tekstil dan produk tekstil (TPT), termasuk kulit dan alas kaki, sebagai pilar utama perekonomian nasional. Dalam menghadapi tantangan disrupsi industri, dukungan regulasi pemerintah melalui kebijakan perdagangan, industri, dan investasi menjadi sangat krusial.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pada Februari 2025, total pembiayaan perbankan kepada industri pengolahan TPT mencapai Rp103,54 miliar, mencatatkan pertumbuhan 0,19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kredit untuk pengolahan kulit dan alas kaki bahkan menunjukkan pertumbuhan signifikan masing-masing sebesar 14,14% dan 3,54%.

Dalam menjaga stabilitas sektor perbankan, OJK memastikan bahwa lembaga keuangan telah melakukan mitigasi risiko kredit dengan membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) untuk kredit bermasalah di sektor tekstil. Tingkat cakupan CKPN berada pada kisaran 80% hingga 90%, menunjukkan komitmen perbankan dalam menjaga kualitas aset secara keseluruhan.

Di sisi lain, optimisme terhadap industri TPT terus tumbuh, tercermin dari realisasi investasi yang meningkat tajam menjadi Rp39,21 triliun pada 2024, naik 31,1% dari tahun sebelumnya. Pada kuartal pertama 2025, empat perusahaan tekstil dan pakaian jadi berhasil memperoleh Surat Keterangan Usaha (SKU) dengan nilai investasi sebesar Rp304,43 miliar.

Sektor ini juga berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja, dengan total 3,87 juta orang atau sekitar 20,51% dari tenaga kerja sektor manufaktur. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor TPT pada Februari 2025 mencapai US$1,02 miliar, meningkat 1,41% dibanding bulan sebelumnya.

Dian menegaskan bahwa kolaborasi antara perbankan dan para pemangku kepentingan akan terus mendorong pengembangan industri TPT sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Sinergi ini akan tetap dilakukan dengan mengedepankan manajemen risiko yang terukur dan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.