Dua merek sarung ternama Indonesia, BHS dan ATLAS, resmi mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada awal 2025. Langkah ini menandai babak baru dalam industri tekstil Tanah Air, khususnya bagi produk yang digunakan dalam aktivitas ibadah umat Muslim. Sertifikasi ini diraih oleh PT Behaestex, selaku produsen kedua merek tersebut, setelah melalui proses audit dan verifikasi ketat yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Sertifikasi halal yang diperoleh bukan hanya mencakup bahan baku seperti benang dan zat pewarna, melainkan juga menyangkut kebersihan mesin produksi dan lingkungan pabrik secara keseluruhan. Direktur Utama PT Behaestex, Najib Abdurrauf Bahasuan, menekankan bahwa upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab spiritual dan komitmen perusahaan terhadap prinsip kehalalan. Ia menyebutkan bahwa sebagai bagian dari budaya dan identitas umat Muslim Indonesia, penting bagi produsen untuk memastikan seluruh proses produksi bebas dari unsur yang meragukan.
Najib menegaskan bahwa pencapaian ini bukan hanya untuk mematuhi regulasi Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan batin konsumen. Ia menambahkan bahwa sarung sebagai perlengkapan utama dalam ibadah layak mendapat perhatian penuh dalam hal kehalalan, mengingat potensi kontaminasi bahan non-halal dalam proses produksi masih sangat besar jika tidak diawasi dengan ketat.
Dengan sertifikasi ini, BHS dan ATLAS tidak hanya memperkuat kepercayaan konsumen, tetapi juga menetapkan standar baru dalam industri tekstil Muslim. Keduanya kini menjadi pionir sarung halal di Indonesia, yang diharapkan dapat mendorong produsen lain untuk turut berkomitmen menghadirkan produk tekstil yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.