Print

Kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Terbaru, dua mantan pejabat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) turut diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah BK, yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Komersial Kantor Pusat BRI pada 2017, dan DN, eks Kepala Divisi Sindikasi dan Jasa Lembaga Keuangan BRI tahun 2015. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Selain dari BRI, penyidik turut memanggil tujuh saksi lain dari sejumlah bank daerah. Empat orang berasal dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), yaitu UK selaku Account Officer Korporasi 1, VSD sebagai Corporate Credit Manager, NA yang menjabat Direktur Komersial dan UMKM, serta RNL sebagai Pimpinan Grup Korporasi 1 periode 2020. Sementara tiga saksi lainnya merupakan pejabat dari Bank DKI dan Bank Jateng.

Kejaksaan mengungkap bahwa kasus ini tak hanya melibatkan kredit dari masing-masing bank, tetapi juga pemberian kredit melalui skema sindikasi antara BRI, BNI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hingga kini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB periode 2020 Dicky Syahbandinata.

Sritex, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, resmi dinyatakan pailit pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diketok dalam rapat kreditur sehari sebelumnya, menandai akhir dari kiprah perusahaan yang pernah berjaya di sektor tekstil.

Dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, terungkap bahwa Sritex meninggalkan total kredit bermasalah sebesar Rp 3,5 triliun hingga Oktober 2024. Rinciannya meliputi Rp 395,6 miliar dari Bank Jateng, Rp 543,9 miliar dari Bank BJB, Rp 149 miliar dari Bank DKI, serta sekitar Rp 2,5 triliun dari kredit sindikasi. Skandal ini menjadi sorotan tajam atas lemahnya tata kelola pemberian kredit di sektor perbankan dan memperlihatkan dampak besar praktik korupsi terhadap stabilitas ekonomi.