Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyampaikan bahwa penurunan tarif impor Amerika Serikat terhadap produk Indonesia menjadi 19 persen merupakan pencapaian yang layak dibanggakan. Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan efektivitas diplomasi perdagangan Indonesia, tetapi juga menjadikan tarif tersebut sebagai yang terendah di antara negara-negara ASEAN yang mendapat perlakuan serupa dari AS.
Menurut Dyah Roro, capaian ini adalah buah dari negosiasi intensif yang dilakukan pemerintah, terutama oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk kerja sama antar kementerian dan hasil diplomasi ekonomi yang strategis demi menjaga hubungan bilateral dengan AS tetap harmonis.
Lebih lanjut, Dyah Roro menekankan bahwa penetapan tarif 19 persen ini harus dilihat sebagai bentuk keberhasilan Indonesia dalam menjaga daya saing di tengah dinamika perdagangan global. Ia menyebut bahwa tarif tersebut lebih rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya seperti Vietnam dan Filipina (20 persen), Malaysia dan Brunei (25 persen), Kamboja dan Thailand (36 persen), hingga Myanmar dan Laos (40 persen). Bahkan tarif Indonesia juga lebih kompetitif dari negara pesaing utama di sektor tekstil dan produk tekstil seperti Bangladesh (35 persen), Sri Lanka (30 persen), Pakistan (29 persen), dan India (27 persen).
Kebijakan tarif ini juga sejalan dengan kebijakan bea masuk 0 persen untuk sejumlah produk asal AS yang masuk ke Indonesia. Dyah Roro menjelaskan bahwa hal ini berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat karena harga barang-barang konsumsi dapat menjadi lebih terjangkau. Namun, ia menegaskan bahwa pengaturan terhadap impor tetap dilakukan secara terukur agar tidak merugikan industri dalam negeri.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menjelaskan bahwa berdasarkan kitab tarif Most Favoured Nation (MFN), sekitar 12 persen dari 11.555 pos tarif produk AS di Indonesia sudah dikenakan bea masuk nol persen, dan sekitar 47 persen dikenakan tarif mendekati 5 persen. Ini berarti lebih dari 60 persen produk AS masuk Indonesia dengan tarif rendah, namun tetap dalam kerangka regulasi yang ketat.
Dengan kebijakan yang semakin kompetitif ini, Indonesia diharapkan mampu memperkuat posisi ekspornya di pasar global sekaligus menjaga kestabilan hubungan dagang dengan mitra strategis seperti Amerika Serikat. Pemerintah pun berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas produk nasional agar dapat bersaing secara berkelanjutan di pasar internasional.