Print

Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menarik arus investasi asing setelah Amerika Serikat (AS) menurunkan tarif impor terhadap produk Indonesia dari 32% menjadi 19%. Kebijakan tarif resiprokal ini juga memberikan keuntungan tambahan karena produk asal AS yang masuk ke Indonesia dibebaskan dari bea masuk atau dikenakan tarif 0%.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai posisi tarif yang lebih rendah secara regional akan meningkatkan daya saing Indonesia dibandingkan negara pesaing seperti Bangladesh dan Vietnam, khususnya di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). “Dengan tarif yang lebih kompetitif, peluang untuk menarik investasi di sektor TPT semakin terbuka. Bahkan, ada beberapa investor dari China yang mulai mengalihkan investasinya ke Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Selain sektor TPT, Shinta menyebut potensi besar juga ada di sektor data center dan mineral strategis seperti energi terbarukan serta baterai kendaraan listrik. Menurutnya, dengan iklim dagang yang lebih kompetitif, investor global semakin melirik infrastruktur digital dan sektor energi masa depan di Indonesia. Meski begitu, ia menegaskan pentingnya reformasi struktural untuk memperkuat daya tarik investasi. Kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif tanpa praktik premanisme menjadi faktor penting agar investor merasa aman.

Shinta juga mengingatkan bahwa arah investasi asing saat ini cenderung bergeser dari sektor padat karya ke padat modal. Hal ini berarti penciptaan lapangan kerja mungkin tidak sebesar sebelumnya, meskipun investasi tetap masuk.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani, memproyeksikan kebijakan tarif Trump akan berdampak positif terhadap realisasi investasi Indonesia. Ia memperkirakan kenaikan investasi hingga 1,6% dibandingkan baseline sebelumnya. “Dengan kebijakan ini, target investasi Indonesia hingga akhir 2025 sebesar Rp1.905 triliun berpeluang besar untuk tercapai,” jelasnya.

Turunnya tarif impor AS dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor. Jika dibarengi dengan kebijakan yang mendukung dan kepastian berusaha, Indonesia berpotensi menjadi magnet investasi baru di kawasan Asia.