Print

Penurunan tarif impor produk tekstil Indonesia ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19% disambut positif oleh pelaku industri dalam negeri. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis yang dapat memperkuat daya saing produk tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia di pasar global, khususnya di Amerika Serikat yang selama ini menjadi salah satu mitra dagang utama.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa, menilai penurunan tarif ini sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap industri manufaktur strategis, khususnya sektor padat karya seperti tekstil. Ia menyebut langkah tersebut akan membuka akses ekspor lebih luas dan mendorong peningkatan competitiveness produk TPT nasional di pasar Amerika.

Jemmy juga menegaskan pentingnya keberlanjutan dari kebijakan ini melalui harmonisasi regulasi teknis dan fasilitasi perdagangan yang memadai. Dukungan konkret dari pemerintah, seperti misi dagang bilateral, promosi terintegrasi, dan insentif fiskal serta non-fiskal, dibutuhkan agar potensi peningkatan ekspor dapat dimaksimalkan.

Meski terbuka peluang besar di pasar internasional, Jemmy mengingatkan perlunya perlindungan terhadap pasar domestik dari ancaman masuknya produk jadi secara masif. Ia menyatakan, menjaga kapasitas industri dalam negeri tetap penting agar utilisasi pabrik, serapan tenaga kerja, serta investasi di sektor TPT terus meningkat.

API juga menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dalam mendorong pembangunan industri nasional. Fokus utamanya adalah pada penciptaan nilai tambah dalam negeri, diversifikasi pasar ekspor, dan pembangunan industri berbasis keberlanjutan serta daya saing global.

Penyesuaian tarif ini menjadi angin segar bagi industri tekstil Indonesia, namun langkah lanjutan berupa kebijakan pendukung dan perlindungan domestik tetap menjadi kunci agar peluang ini benar-benar berbuah manfaat jangka panjang.