Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia semakin besar, khususnya di sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki. Menurutnya, keberlanjutan tren ini sangat dipengaruhi kondisi ekonomi global dan hasil negosiasi tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
AS merupakan pasar utama bagi produk industri padat karya Indonesia. Jika daya saing produk melemah akibat kebijakan tarif impor, dampaknya akan merembet ke ketenagakerjaan dalam negeri. Berdasarkan data Sakernas BPS yang diolah Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), tercatat 415.655 pekerja kehilangan pekerjaan pada periode Agustus 2024 hingga Februari 2025. Dari jumlah tersebut, 255.874 pekerja berasal dari sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).
Yusuf menilai industri tekstil memiliki risiko tinggi untuk terdampak lebih besar, dipicu oleh banjir produk impor murah dan perlambatan ekonomi global. Penurunan daya saing yang terus berlangsung membuat posisi industri ini semakin terhimpit, sehingga berpotensi memicu PHK massal. Kondisi ini tidak hanya menggerus lapangan kerja, tetapi juga melemahkan daya beli masyarakat dan mengancam stabilitas ekonomi daerah yang bergantung pada industri padat karya.
Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menegaskan bahwa sektor TPT sudah lama berada dalam tekanan berat. Persaingan global, ketergantungan pada bahan baku impor, dan lemahnya perlindungan pasar domestik memperdalam krisis. Ia menilai pengurangan ratusan ribu pekerja menandakan situasi sudah berada di tahap kritis dan membutuhkan langkah luar biasa.
Mirah mendorong pemerintah untuk melakukan intervensi langsung pada sektor TPT melalui insentif khusus seperti relaksasi pajak, subsidi energi, dan percepatan restrukturisasi industri. Selain itu, dibutuhkan perbaikan iklim usaha dan perlindungan pasar dalam negeri dengan pengetatan impor tekstil ilegal atau murah. Upaya revitalisasi pelatihan dan penempatan tenaga kerja juga penting, agar korban PHK dapat beralih ke sektor-sektor yang tengah tumbuh.