Print

Pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan ekspor ke Peru setelah resmi menandatangani Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Kesepakatan ini akan memperluas akses pasar bagi berbagai komoditas unggulan, termasuk tekstil, mobil, alas kaki, dan mesin pendingin.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut perjanjian ini bersifat bertahap dan dapat diperluas ke lebih banyak produk di masa depan. Dengan nilai perdagangan Indonesia–Peru yang pada 2024 mencapai US$480 juta dan mencatatkan surplus sekitar US$181 juta, potensi pertumbuhannya dinilai masih sangat besar.

Selain menjadi pasar langsung, Peru juga dipandang strategis sebagai hub distribusi produk Indonesia ke Amerika Latin. Hal ini diperkuat dengan keberadaan perjanjian serupa antara Indonesia dan Chile. Pemerintah menargetkan ratifikasi IP-CEPA rampung dalam waktu kurang dari 12 bulan agar implementasi bisa dimulai sebelum 2026. 

Kesepakatan ini turut diiringi forum bisnis yang mempertemukan pelaku usaha kedua negara, diselenggarakan oleh Kadin. Forum ini diharapkan dapat mengoptimalkan peluang dari kerja sama perdagangan tersebut.

Perdagangan Indonesia–Peru pada periode Januari–Juni tahun ini sudah tumbuh 35%. Budi optimistis, dengan implementasi CEPA, nilai perdagangan bisa naik minimal 30% dalam 12 bulan pertama setelah ratifikasi, bahkan berpeluang lebih tinggi.