Print

Kain Halal kini menjadi terobosan yang mengubah arah industri tekstil global. Inovasi ini hadir dari Yogyakarta, ketika PT Milangkori Persada berhasil menghadirkan kain pertama di dunia yang mendapatkan sertifikasi halal tekstil. Dengan menggandeng Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, produsen ini memastikan seluruh proses produksi, mulai dari benang hingga kain jadi, terbebas dari unsur najis sekaligus ramah lingkungan.

Keputusan strategis ini tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi langkah visioner untuk memperluas pasar global. Rokhayah Nur Fitriani, President Director PT Milangkori Persada, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukanlah tren semata, melainkan standar kualitas baru yang akan memengaruhi arah industri mode. Selain mendukung posisi Indonesia sebagai pusat fesyen muslim dunia, sertifikasi halal juga memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk yang digunakan benar-benar bersih, aman, dan halal.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, menjadi dasar kuat bagi langkah ini. Aturan tersebut mewajibkan produk gunaan, termasuk kain, untuk bersertifikat halal. Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, kepastian halal diyakini dapat meningkatkan kepercayaan pasar domestik sekaligus membuka pintu menuju pasar internasional, terutama negara-negara dengan populasi muslim besar seperti kawasan Timur Tengah.

Pemilihan LPH LPPOM sebagai mitra pemeriksa juga menjadi bagian penting dari strategi ini. LPPOM dikenal memiliki reputasi internasional, prosedur audit yang sistematis, serta transparansi dalam proses sertifikasi. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari bahan baku, peralatan, hingga rantai pasok, memastikan tidak ada potensi kontaminasi najis. Dalam hal ini, audit dilakukan sejak benang dipintal hingga kain selesai ditenun.

Bahan utama Kain Halal adalah serat cupro, selulosa regenerasi alami dari serbika atau serat biji kapas. Serat yang hanya diproduksi di Jepang ini dikenal ramah lingkungan, lembut seperti sutra, sejuk saat dikenakan, serta mudah terurai kembali ke tanah. Kombinasi kualitas alami dan jaminan halal menjadikan produk ini memiliki nilai tambah yang tinggi bagi pasar global.

Pengalaman PT Milangkori Persada dalam memperoleh sertifikat halal juga menjadi bukti bahwa proses ini dapat dilalui dengan baik. Meski menjadi pionir dalam pengajuan sertifikat halal untuk kain, tekstil, dan benang, perusahaan ini tidak menemui hambatan berarti. Justru, kerja sama dengan LPH LPPOM memberi keuntungan besar berupa pendampingan intensif dan komunikasi yang mudah, hingga akhirnya mereka mendapat pengakuan resmi dari BPJPH dan Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) sebagai World’s 1st Halal Certified Textile.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa sertifikasi halal tidak hanya soal kepatuhan regulasi, melainkan investasi masa depan untuk memperkuat ekosistem industri halal global. Kain Halal dari Yogyakarta pun kini berdiri sebagai tonggak sejarah baru, sekaligus inspirasi bagi pelaku usaha lain untuk mengikuti jejak serupa dalam menghadirkan produk halal yang siap bersaing di kancah internasional.