Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyambut baik sikap Menteri Perindustrian yang siap menindak tegas terkait dugaan mafia kuota impor tekstil. Sekretaris Jenderal APSyFI, Farhan Aqil Sauqi menyatakan bahwa dugaan ini bermula dari lonjakan impor benang dan kain sementara disisi lain 60 perusahaan yang memproduksi barang sejenis justru harus tutup dan mem-PHK karyawannya.
Aqil kemudian menjelaskan bahwa memang sudah menjadi tugas pemerintah menjaga ketersediaan bahan baku baik hulu, intermediate hingga hilir, tapi juga kewajiban pemerintah menjaga keberlangsungan seluruh rantai industrinya. “Kalau menjaga ketersediaan bahan baku melalui impor untuk menggantikan produksi dalam negeri artinya Kemenperin telah gagal menjaga ekosistem rantai pasok integrasi industrinya” jelas Aqil. “Padahal sektor tekstil ke hulu terintegrasi erat dengan sektor petrokimia yang kinerjanya juga terimbas akibat ijin impor berlebih yang dikeluarkan Kemenperin” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Peridustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti dugaan praktik mafia impor tekstil dan meminta laporan bukti konkret kepada agar dapat segera ditindak. “Kalau memang ada mafia di kantor kita, sampaikan kepada kami, jangan ditutup-tutupi. Sampaikan siapa namanya, pasti kita bersihkan. Kami tidak ragu mengambil langkah tegas,” kata Menteri Agus.
Aqil menyatakan bahwa bukti-buktinya ada di Kemenperin sendiri, karena selama ini para pejabat yang mempunyai kewenangan memberikan kuota impor tidak pernah transparan. “Kenapa ada Perusahaan yang diberi kuota impor hanya 30% dari kapasitas produksi, tapi ada perusahaan yang mendapat kuota impor 100% dari kapasitas?, bahkan ditenggarai ada 20-an lebih perusahaan yang dimiliki oleh 4 orang saja” cetus Aqil. “Jadi kalau Pak Menteri perlu bukti, tinggal periksa saja para pejabat yang memberikan kuota impor dalam 8 tahun terakhir dan siapa saja pejabat lain yang mempengaruhinya” tambahnya.
Menanggapi pernyataan juru bicara Kemenperin yang menyerang anggota APSyFI tidak lapor data SIINAS, Aqil balik bertanya bagaimana caranya anggota yang telah tutup mengisi SIINAS? Siapa yang berwenang isi data SIINAS ketika semua karyawannya sudah di PHK?. “Ada 5 perusahaan anggota APSyFI yang tutup sebagai korban dari over kuota yang terbitkan oleh Kemenperin, yaitu PT. Panasia, PT. Polichem Indonesia, PT. Sulindafin, PT Rayon Utama Makmur dan yang terakhir PT. Asia Pacific Fiber plant Karawang” ungkap Aqil.
Terkait tuduhan adanya anggota APSyFI yang gemar impor, Aqil menyatakan bahwa anggota APSyFI adalah produsen hulu tekstil yang memproduksi serat dan benang filament. “Kalau pun anggota kami perlu impor, maka yang diimpor adalah bahan baku berupa asam tereftalat, etilin glycol atau polyester chip, jadi kalau ada anggota kami mendapat kuota impor kain terlebih dalam jumlah besar, maka yang perlu diperiksa adalah pejabat Kemenperin yang kasih kuota” ungkap Aqil.
Dalam hal ini Aqil berpendapat serangan balik terahdap anggota APSyFI Adalah hal yang mengada-ada dan terlihat untuk menutupi keberadaan mafia kuota impor ini. “Kecurigaan kita jadi makin besar terhadap praktik mafia kuota impor di Kemenperin ini” katanya
Menanggapi kisruh tuduhan mafia kuota impor tekstil, Sekretaris Jenderal Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Tekstil, Agus Riyanto menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan salinan surat dari Asosiasi Pengusaha Sandang Indonesia kepada Menteri Perindustrian yang menyampaikan adanya dugaan pungli dari oknum ASN terkait penerbitan Pertimbangan Teknis (PERTEK) dan salinan dua surat dari APSyFI kepada Menteri Perindustrian terkait permintaan transparansi dalam pemberian kuota impor, bahkan KAHMI Rayon Tekstil juga sudah bersurat secara langsung kepada Menteri Perindustrian terkait hal ini. “Namun kami kira Pak Menteri abai dan tidak menanggapinya aduan secara formal sampai masalah ini mencuat di media” ungkapnya.
Agus kemudian menyatakan bahwa sikap abai Menteri telah menimbulkan banyak korban PHK hingga fenomena deindustrialisasi dini disektor tekstil. Untuk itu Agus meminta Presiden Prabowo segera turun tangan. “Karena kami menduga bahwa jaringan mafia ini sudah menjadi sindikat hingga merambah aparat penegak hukum yang berperan sebagai pelindung, maka tidak heran jika oknum ASN setingkat stafnya pun sangat berani melakukan pungli” pungkasnya.