Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertekstilan dinilai mendesak untuk segera disahkan guna menjaga keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang tengah menghadapi tekanan berat, baik di pasar domestik maupun global.
Dalam Musyawarah Nasional XVI, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menegaskan bahwa RUU ini harus menjadi instrumen hukum yang mampu memperkuat daya saing industri padat karya sekaligus mendukung penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, hidup mati sektor padat karya sangat bergantung pada kebijakan dan regulasi pemerintah.
RUU Pertekstilan saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Jemmy menekankan pentingnya regulasi yang kuat untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, melindungi industri dalam negeri dari banjir impor produk jadi, serta membuka peluang ekspor yang lebih kompetitif.
Industri TPT nasional kini menghadapi tantangan serius, mulai dari derasnya arus impor hingga hambatan perdagangan global. Produk tekstil Indonesia dikenakan tarif 19% saat masuk ke Amerika Serikat (AS), sementara untuk pasar Uni Eropa harus memenuhi persyaratan ketat seperti penggunaan energi hijau dan penerapan two steps process.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan bahwa pemerintah memberi perhatian serius pada sektor TPT. Ia menyebut industri ini memiliki peran strategis sebagai penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan mendukung target penciptaan jutaan lapangan kerja sesuai program Presiden Prabowo.
Sementara itu, Ketua BPD API Jawa Barat sekaligus Ketua OC Munas API 2025, Ian Syarif, menyatakan bahwa arah kebijakan lima tahun ke depan harus fokus pada upaya menghadapi tantangan global. Menurutnya, kebijakan strategis diperlukan untuk melindungi industri TPT nasional sekaligus memperkuat daya saing di pasar internasional.
Dengan adanya RUU Pertekstilan, pelaku usaha berharap industri TPT tidak hanya mampu bertahan menghadapi gempuran impor dan ketatnya persaingan global, tetapi juga bertransformasi menjadi sektor yang berkelanjutan dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.