Print

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) optimistis kinerja ekspor produk tekstil, khususnya pakaian jadi hingga kain rajut, akan meningkat setelah akses pasar bebas tarif ke Kanada resmi terbuka. Keyakinan ini muncul seiring dengan ditandatanganinya perjanjian dagang Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) oleh kedua negara.

 Wakil Ketua API, David Leonardi, menyampaikan bahwa ekspor produk pakaian jadi ke Kanada berpotensi melesat signifikan. Kanada bahkan dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas jaringan pasar tekstil Indonesia di kawasan Amerika Utara. Menurutnya, penghapusan tarif bea masuk akan membuat produk Indonesia lebih kompetitif dari sisi harga. Hal ini diyakini tidak hanya memperluas peluang pesanan global baru, tetapi juga mendorong produsen dalam negeri menyesuaikan standar produk agar sesuai dengan kebutuhan pasar internasional.

David menambahkan bahwa meskipun Kanada bukan pasar terbesar di dunia, potensi pertumbuhan ekspor beberapa tahun pertama pasca-implementasi ICA-CEPA cukup besar. Hal ini dapat memberikan pengaruh tidak langsung berupa kemudahan akses ke negara-negara Amerika Utara lainnya melalui rantai pasok lintas perbatasan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa nilai ekspor produk tekstil jadi (HS61-63) pada Januari–Juli 2025 mencapai US$158,6 juta, naik 7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, API mengingatkan bahwa kesepakatan ini juga membawa tantangan. Masuknya produk Kanada ke Indonesia dengan tarif rendah berpotensi menekan pasar domestik, terutama bagi industri kecil dan menengah yang belum siap bersaing dari sisi harga maupun kualitas. Jika impor bahan baku murah tidak diimbangi dengan penguatan sektor hulu, industri lokal berisiko hanya berperan pada tahap perakitan dengan nilai tambah rendah. Selain itu, ketergantungan yang tinggi terhadap pasar ekspor membuat industri rentan terhadap fluktuasi global.

David menegaskan bahwa penerapan aturan asal barang (rules of origin) harus dijalankan dengan ketat untuk mencegah praktik transshipment dari negara ketiga melalui Kanada. Ia juga mendorong pemerintah memperkuat daya saing industri kecil dan menengah lewat akses pembiayaan, sertifikasi, peningkatan kapasitas produksi, serta instrumen perlindungan seperti safeguard dan anti-dumping jika terjadi lonjakan impor.

Lebih jauh, pengawasan impor, integrasi rantai pasok hulu, dan penerapan standar teknis serta lingkungan yang konsisten dinilai menjadi kunci agar liberalisasi perdagangan ini membawa manfaat jangka panjang. Dengan langkah mitigasi yang tepat, API percaya bahwa kesepakatan ICA-CEPA dapat menjadi peluang besar untuk mendorong ekspor sekaligus modernisasi industri tekstil nasional, bukan ancaman yang justru melemahkan daya saing di pasar global.