Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) tidak bisa dikaitkan dengan satu kementerian atau pihak tertentu saja. Ketua Bidang Perdagangan Apindo sekaligus Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional Unsur Pengusaha, Anne Patricia Sutanto, menyampaikan bahwa permasalahan di industri TPT bersifat kompleks dan harus dilihat secara menyeluruh.
Anne menilai tudingan yang menyalahkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai penyebab terjadinya PHK tidaklah tepat. Menurutnya, dibutuhkan pemikiran berbasis data, dialog intensif, dan strategi bersama untuk menemukan solusi yang efektif. Pernyataan yang menyudutkan, ujarnya, justru berisiko memecah belah dan menjauhkan semua pihak dari upaya perbaikan nyata.
Momentum perjanjian dagang Indonesia dengan Kanada serta Uni Eropa, menurut Anne, seharusnya menjadi peluang untuk memperkuat daya saing industri TPT dari hulu hingga hilir. Ia menekankan bahwa iklim usaha sektor ini perlu dibenahi secara kolaboratif melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dengan berlandaskan rasa saling percaya.
“Kepercayaan antar-stakeholders menjadi kunci untuk memperkuat industri padat karya ini,” ujarnya.
Apindo, kata Anne, tetap berkomitmen untuk mendukung penciptaan lapangan kerja sekaligus meningkatkan daya saing nasional. Ia juga menyoroti perlunya investasi di industri hulu, terutama pada modernisasi mesin serta riset dan pengembangan produk. Menurutnya, banyak mesin yang digunakan saat ini sudah berusia tua, sehingga investasi pada teknologi baru dan pengembangan produk sangat dibutuhkan agar industri semakin kompetitif dan bernilai tambah.