Print

Upaya pemerintah dalam memberantas praktik impor ilegal mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia, menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang berkomitmen membasmi impor ilegal demi memperkuat posisi industri tekstil dalam negeri yang kini tengah tertekan oleh serbuan produk asing.

Menurut Chusnunia, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar dan tidak seharusnya didominasi oleh produk-produk luar negeri. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk memperkuat tumbuhnya industri lokal agar mampu bersaing secara sehat di pasar domestik.

“Kita harus bersama-sama memperkuat tumbuhnya industri lokal agar dapat melawan praktik dominasi produk-produk asing,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (10/10/2026).

Desakan untuk bertindak cepat juga datang dari kalangan pengusaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Mereka menilai penyelundupan dan peredaran barang impor ilegal telah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan industri nasional. Berdasarkan data dari tradmap.org, setiap tahun terdapat impor TPT asal Tiongkok senilai US$ 1,5 hingga US$ 2 miliar yang tidak tercatat di Bea Cukai. Nilai ini setara dengan sekitar 28.000 kontainer barang ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa izin resmi.

Kondisi tersebut, menurut Chusnunia, jelas merugikan industri dalam negeri. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis agar pasar domestik dapat kembali dikuasai oleh produk-produk lokal. Dengan demikian, pelaku usaha nasional akan memiliki ruang lebih besar untuk berkembang dan memperluas pangsa pasarnya.

Selain fokus pada pemberantasan impor ilegal, Chusnunia juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat dukungan permodalan bagi sektor riil, termasuk industri tekstil. Ia menyoroti kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke bank-bank milik negara (Himbara).

“Langkah Menkeu mengguyur likuiditas ke bank-bank himbara senilai Rp200 triliun diharapkan akan mendorong penurunan suku bunga kredit, sehingga aktivitas sektor riil menjadi lebih berkembang dan ekonomi tumbuh tinggi,” jelasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha tekstil, terutama industri kecil dan menengah (IKM), agar mereka dapat meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing di tengah gempuran produk impor.

Meski mendukung penguatan industri tekstil nasional, Chusnunia memberikan catatan penting terkait keberlanjutan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa sektor tekstil merupakan salah satu industri yang berpotensi mencemari lingkungan, sehingga perlu ada langkah pencegahan yang konkret.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. “Kita tentu ingin industri tekstil tumbuh kuat, tetapi jangan sampai keberadaannya justru merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Dengan dukungan legislatif dan langkah konkret dari pemerintah, diharapkan upaya pemberantasan impor ilegal serta penguatan industri lokal dapat berjalan beriringan. Tujuannya bukan hanya menjaga kemandirian ekonomi nasional, tetapi juga memastikan bahwa industri tekstil Indonesia tumbuh secara berkelanjutan, berdaya saing, dan ramah lingkungan.