Print

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap impor tekstil ilegal langsung di area pelabuhan. Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya keluhan pedagang pakaian bekas impor (thrifting) yang menuding bahwa banjir produk tekstil dari China telah menekan pelaku UMKM di sektor fesyen.

Dalam agenda APBN Kita di Jakarta pada Kamis (20/11/2025), Purbaya menyebut pemerintah akan melakukan pemeriksaan lebih teliti terhadap setiap pemasukan barang yang berpotensi ilegal. Ia juga memastikan akan dilakukan investigasi mendalam untuk mengidentifikasi pelaku penyelundupan yang selama ini lolos dari pengawasan.

“Kalau dulu bisa lepas, ke depan-depan enggak bisa lagi. Jadi memang kalau ada impor ilegal, ya kita beresin,” ujarnya tegas.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah memanasnya perdebatan mengenai keberadaan bisnis thrifting di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah pedagang thrifting mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI untuk menyampaikan keluhan atas pengetatan pemerintah terhadap perdagangan pakaian bekas impor. Mereka meminta solusi jangka pendek hingga jangka panjang, karena selama ini usaha thrifting sering kali dianggap mengganggu UMKM lokal.

Rifai Silalahi, pedagang thrifting dari Pasar Senin, menyampaikan bahwa pihaknya merasa mendapat stigma yang berulang setiap tahun. Ia menegaskan bahwa segmen pasar pakaian bekas impor berbeda dengan industri tekstil lokal sehingga tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman langsung. Rifai bahkan menyebut bahwa dominasi produk tekstil impor dari China yang mencapai sekitar 80% pangsa pasar justru menjadi penyebab utama terganggunya pelaku UMKM.

Menurutnya, tuduhan terhadap bisnis thrifting kemungkinan muncul karena keberadaannya mulai mengusik arus barang dari China yang “bebas” membanjiri pasar domestik. Kondisi ini membuat pelaku thrifting menilai pentingnya penindakan yang lebih tegas terhadap impor tekstil ilegal agar kompetisi pasar berlangsung lebih adil.

Langkah pemerintah untuk memperkuat pengawasan di pelabuhan menjadi sinyal bahwa pengetatan terhadap barang ilegal tengah menjadi fokus utama. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat sekaligus memberi ruang bagi UMKM untuk berkembang tanpa tekanan dari produk ilegal yang masuk secara masif.