Print

Industri tekstil Indonesia tengah menghadapi tekanan yang semakin berat. Hingga akhir 2025, tercatat lima pabrik tekstil di sektor hulu telah menghentikan operasional dan menutup usaha mereka sepenuhnya. Kondisi ini berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja yang diperkirakan mencapai sekitar 3.000 pekerja. Situasi ini dinilai sebagai tanda nyata bahwa proses deindustrialisasi tengah terjadi di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil Syauqi, mengungkapkan bahwa penyebab utama dari gelombang penutupan ini adalah kerugian serius akibat penjualan produk dalam negeri yang terus melemah. Banjirnya produk impor dengan harga dumping, terutama kain dan benang, membuat perusahaan lokal semakin sulit bersaing. Bahkan, enam pabrik lainnya kini hanya mampu beroperasi di bawah 50% kapasitas, sebagian sudah menerapkan sistem on-off karena kondisi produksi yang tidak stabil.

Farhan menegaskan bahwa jika pemerintah tidak mengambil langkah konkret dan transparan dalam mengendalikan impor, gelombang penutupan perusahaan diprediksi akan berlanjut pada 2026. Ia menilai pemerintah seharusnya mampu mengawasi dan menindak tegas impor yang tercatat melalui sistem bea cukai, terutama terkait distribusi kuota impor yang hingga kini belum jelas. Ketidakpastian ini membuat pelaku industri tidak dapat menetapkan rencana produksi jangka panjang.

Meski demikian, Farhan memberikan apresiasi terhadap langkah Menteri Keuangan yang berkomitmen memperketat pengawasan impor ilegal, termasuk upaya penindakan impor pakaian bekas (thrifting). Ia berharap penyelidikan tersebut dapat mengungkap praktik kecurangan yang selama ini merugikan negara dan industri tekstil dalam negeri.

Adapun lima perusahaan yang telah resmi menutup produksi di sektor tekstil antara lain PT Polychem Indonesia di Karawang dan Tangerang, PT Asia Pacific Fibers di Karawang, PT Rayon Utama Makmur bagian dari Sritex Group, serta PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin) di Tangerang. Dengan kondisi ini, masa depan industri tekstil nasional memerlukan perhatian serius dan kebijakan perlindungan yang lebih kuat agar tidak semakin terpuruk di tengah persaingan global.