Print

Industri tekstil Indonesia kembali menegaskan pentingnya keberlanjutan pasokan bahan baku untuk menjaga operasional sektor padat karya ini. Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) meminta pemerintah tetap membuka impor bahan baku tekstil yang belum diproduksi di dalam negeri, agar industri tidak terhambat akibat kelangkaan material.

Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, menyampaikan bahwa hal ini telah dibahas dalam rapat bersama Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 3 Desember lalu. Menurut Anne, pihak Bea Cukai memahami bahwa kawasan berikat didominasi perusahaan berorientasi ekspor dan selama ini patuh pada regulasi pemerintah. Ia menegaskan bahwa industri tidak menolak impor, tetapi berharap pemberdayaan produsen lokal tetap berjalan sambil membuka akses impor untuk kebutuhan yang belum dapat dipenuhi domestik.

Anne menilai bahwa industri membutuhkan regulasi yang adaptif, sederhana, dan sesuai kapasitas produksi riil. Aturan seperti rekomendasi impor dan perizinan dinilai harus disesuaikan dengan kondisi lapangan agar tidak menimbulkan kelangkaan bahan baku, terutama bagi sektor tekstil dan garmen yang sangat padat karya. Hingga kini, beberapa bahan baku—seperti kapas—masih sepenuhnya bergantung pada impor karena Indonesia belum menjadi produsen komoditas tersebut.

AGTI juga menyoroti dampak negatif thrifting terhadap industri dalam negeri. Untuk itu, sinergi antar–kementerian menjadi krusial agar kebijakan yang diterapkan tidak tumpang tindih dan justru memperburuk kondisi industri. Anne memberikan apresiasi terhadap langkah Bea dan Cukai yang dinilai semakin progresif, transparan, dan berbasis digital.

Di sisi lain, pemerintah tengah memperketat impor produk tekstil jadi karena dianggap merusak pasar lokal. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyebut bahwa produk tekstil impor dijual dengan harga sangat murah hingga mempersulit pelaku UMKM dan industri kecil menengah untuk berkembang. Ia menilai derasnya arus barang impor selama ini menjadi salah satu penyebab lesunya sektor tekstil nasional.

Di tengah upaya pemerintah membendung banjir impor produk jadi, industri berharap akses terhadap bahan baku yang belum tersedia di dalam negeri tetap dijaga. Keseimbangan antara perlindungan pasar dan keberlangsungan produksi menjadi kunci agar sektor tekstil Indonesia dapat kembali pulih dan bersaing.