Print

Pemerintah Indonesia resmi menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia atau Indonesia–EAEU Free Trade Agreement (FTA). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Minggu (21/12/2025) di St. Petersburg, Rusia, di sela Konferensi Tingkat Tinggi Uni Ekonomi Eurasia.

Perjanjian dagang ini diyakini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses pasar ekspor Indonesia, khususnya untuk komoditas unggulan seperti minyak sawit dan turunannya, alas kaki, tekstil dan produk tekstil, karet alam, hingga berbagai produk manufaktur. Penandatanganan dilakukan bersama jajaran pimpinan Komisi Uni Ekonomi Eurasia serta disaksikan langsung oleh para kepala pemerintahan negara anggota, termasuk Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa Indonesia–EAEU FTA bukan sekadar kesepakatan ekonomi atau simbol politik semata, melainkan awal babak baru kemitraan strategis antara Indonesia dan kawasan Eurasia. Kedua pihak dinilai memiliki potensi ekonomi yang saling melengkapi, baik dari sisi sumber daya, kapasitas produksi, maupun peluang penguatan posisi dalam rantai nilai perdagangan global.

Bagi Indonesia, perjanjian ini membuka peluang besar untuk menembus pasar nontradisional di kawasan Eurasia yang memiliki populasi sekitar 180 juta jiwa dengan Produk Domestik Bruto mencapai US$2,56 triliun. Sementara itu, Indonesia menawarkan daya tarik pasar domestik yang besar dengan populasi 281,6 juta jiwa, PDB sebesar US$1,4 triliun, serta pertumbuhan kelas menengah yang terus meningkat.

Budi menekankan bahwa Indonesia–EAEU FTA tidak hanya berfokus pada penurunan tarif, tetapi juga bertujuan membangun jembatan ekonomi yang berkelanjutan dan saling menguntungkan. Kesepakatan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi diversifikasi pasar ekspor Indonesia serta membuka peluang masuknya sumber investasi baru, khususnya di sektor manufaktur dan pertanian.

Perundingan Indonesia–EAEU FTA telah dimulai sejak 2023 dan berhasil dirampungkan dalam waktu dua tahun. Menurut Budi, capaian ini mencerminkan kerja keras, kepercayaan, serta komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah. Perjanjian ini mencakup 15 bab, antara lain mengenai pembukaan akses pasar barang, fasilitasi perdagangan, serta kerja sama ekonomi.

Uni Ekonomi Eurasia memberikan preferensi tarif kepada Indonesia sebesar 90,5 persen dari total pos tarif, yang mencakup 95,1 persen dari total nilai impor kawasan tersebut dari Indonesia. Dengan preferensi ini, produk unggulan Indonesia akan memiliki akses pasar yang lebih luas dan daya saing yang lebih kuat dibandingkan negara pesaing. Pemerintah memproyeksikan peningkatan ekspor sawit dan turunannya, alas kaki, tekstil, produk perikanan, furnitur, hingga elektronik.

Selain membuka peluang ekspor, perjanjian ini juga memberikan kepastian hukum dan transparansi bagi pelaku usaha. Pemerintah berkomitmen memastikan implementasi FTA berjalan efektif, transparan, serta berpihak pada dunia usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Budi juga mendorong para eksportir nasional agar segera memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia dalam perjanjian tersebut.

Semakin terbukanya pasar Uni Ekonomi Eurasia juga dinilai akan meningkatkan minat importir di kawasan tersebut terhadap produk Indonesia. Bahkan, kemudahan akses ini berpotensi memperluas jangkauan produk Indonesia ke wilayah sekitarnya, seperti negara-negara Asia Tengah.

Dalam kesepakatan ini, Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia juga sepakat memperkuat kerja sama di berbagai bidang strategis, mulai dari pertanian, industri, energi, transportasi, logistik, ekonomi digital, hingga pengembangan rantai nilai yang berkelanjutan. Kepala Komisi Uni Ekonomi Eurasia Bakytzhan Sagintayev menyatakan harapan agar implementasi FTA dapat mendorong peningkatan perdagangan hingga dua kali lipat.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, menekankan bahwa keterlibatan aktif pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan implementasi perjanjian ini. Menurutnya, meski perundingan telah selesai, pekerjaan besar justru baru dimulai untuk memastikan manfaat ekonomi FTA benar-benar dirasakan.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia pada Januari–Oktober 2025 tercatat sebesar US$4,4 miliar. Ekspor Indonesia mencapai US$1,76 miliar, sementara impor dari kawasan tersebut sebesar US$2,64 miliar. Pada 2024, total perdagangan kedua pihak tercatat US$4,52 miliar, dengan komoditas ekspor utama Indonesia meliputi minyak sawit, minyak kelapa, kopi, dan produk kakao, sedangkan impor didominasi batu bara, pupuk kalium, gandum, serta besi dan baja.

Indonesia–EAEU FTA menjadi perjanjian dagang kedua Indonesia dengan kawasan Eropa setelah European Free Trade Association. Sebelumnya, Indonesia telah mengimplementasikan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–EFTA sejak 1 November 2021. Perjanjian baru ini diharapkan semakin memperkuat posisi Indonesia dalam peta perdagangan global.