Print

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil perlu dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sebagai bentuk keseriusan negara dalam melindungi tenaga kerja di sektor padat karya tersebut.

Menurut Netty, industri tekstil masih memegang peranan strategis dalam perekonomian nasional, terutama sebagai penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Namun, terjadinya PHK yang berdampak pada puluhan ribu pekerja menjadi sinyal bahwa tantangan yang dihadapi industri ini tidak bisa diselesaikan secara parsial dan membutuhkan kebijakan yang terintegrasi serta tepat sasaran.

Ia menegaskan bahwa berbagai kebijakan yang telah disiapkan pemerintah, seperti keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan penyesuaian kebijakan pengupahan, perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih kuat serta dukungan konkret agar industri tekstil tetap mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi.

Netty juga menekankan bahwa pencegahan PHK jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah PHK terjadi. Pasalnya, pekerja yang kehilangan pekerjaan berisiko tidak memperoleh perlindungan secara optimal, termasuk dalam pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Meski skema perlindungan tersebut telah disiapkan oleh negara, efektivitasnya akan menurun jika PHK terjadi secara masif.

Untuk itu, DPR mendorong adanya sinergi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, serta kementerian teknis lainnya, guna merumuskan solusi jangka pendek dan jangka menengah. Langkah ini dinilai penting agar industri tetap beroperasi sekaligus hak-hak pekerja dapat terlindungi.

Netty berharap dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, tekanan terhadap industri tekstil dapat dikurangi, gelombang PHK dapat ditekan, dan perlindungan tenaga kerja tetap terjaga secara berkelanjutan.