Print

Industri tekstil nasional kembali mendorong pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) hingga 0 persen bagi produk asal Indonesia. Fokus utama permintaan ini diarahkan pada produk tekstil berbahan baku kapas dan rayon yang dinilai memiliki karakteristik sebagai komoditas agro berbasis tropis.

Desakan tersebut mengemuka menjelang rencana perundingan lanjutan antara delegasi Indonesia dan pemerintah AS yang dijadwalkan berlangsung pada 12–19 Januari 2026. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan industri padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja nasional.

Wakil Ketua Umum API Ian Syarif menegaskan bahwa tarif produk tekstil berbahan baku cotton atau kapas seharusnya dapat dibebaskan, sebagaimana komoditas tropis lainnya seperti minyak sawit mentah (CPO), kopi, teh, dan kakao. Menurutnya, kapas juga merupakan produk tropis yang justru diimpor Indonesia dari AS dan telah menjadi bagian dari hubungan dagang kedua negara.

Ia menjelaskan, pengusaha tekstil dan garmen Indonesia telah berkomitmen melakukan impor produk pertanian asal AS senilai sekitar US$4,5 miliar, termasuk kapas. Nilai impor tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring naiknya produksi kain dan garmen berbahan baku cotton yang ditujukan untuk pasar ekspor AS.

API juga menilai kerja sama perdagangan kapas dan tekstil berpotensi menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara petani kapas AS dan industri manufaktur Indonesia. Skema imbal balik antara impor kapas dari AS dan ekspor garmen berbahan baku kapas dari Indonesia diyakini dapat mempersempit defisit neraca perdagangan AS terhadap Indonesia.

Selain kapas, API menyoroti rayon atau viscose yang juga banyak digunakan dalam industri tekstil dan garmen. Rayon merupakan produk turunan dari hutan tanaman industri yang dikelola secara berkelanjutan di Indonesia, sehingga termasuk dalam kategori produk agro. Proses pengelolaan bahan baku hingga produksi rayon, menurut API, telah memperhatikan keseimbangan lingkungan melalui siklus tanam, pembesaran pohon, hingga pemanfaatan kayu yang terkontrol.

Atas dasar itu, API meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk terlibat langsung dalam perundingan lanjutan dengan pemerintah AS. Industri tekstil dan garmen dinilai layak diposisikan sebagai bagian dari komoditas sumber daya alam berbasis tropis, yang menjadi kepentingan bersama kedua negara.

Harapan API, pemerintah Indonesia mampu mengomunikasikan kepentingan strategis tersebut sehingga AS dapat memberikan tarif nol persen, atau setidaknya tarif yang jauh lebih rendah dari 19 persen, bagi produk tekstil Indonesia. Kebijakan ini dinilai krusial untuk mendukung target pemerintah dalam menyerap hingga 19 juta tenaga kerja secara nasional.

Saat ini, sektor padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki telah menyerap sekitar 3,97 juta tenaga kerja atau sekitar 20 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur dalam negeri. Dalam dua tahun ke depan, API meyakini jumlah tersebut dapat meningkat lebih dari dua kali lipat apabila pemerintah dan dunia usaha mampu bersinergi dalam menjaga keberlanjutan kebijakan publik yang mendukung sektor padat karya.