Print

Pelaku usaha Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) memandang tahun 2026 sebagai fase transisi yang krusial bagi keberlangsungan industri nasional. Harapan untuk kembali bangkit mulai terbuka, meski berbagai tantangan struktural dan tekanan eksternal masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil Syauqi, menilai 2026 akan menjadi tahun penentu khususnya bagi industri TPT sektor hulu. Menurutnya, tanpa dukungan kebijakan yang kuat dari pemerintah, risiko berlanjutnya penutupan pabrik tekstil masih mengintai. Ia menegaskan pentingnya kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan usaha agar industri tidak kembali mengalami gelombang kejatuhan.

Selain maraknya impor ilegal, Farhan menyoroti persoalan pemberian kuota impor yang dinilai berlebihan dan berpotensi merusak persaingan pasar. Praktik harga dumping dari produk impor membuat industri dalam negeri sulit bersaing. Ia menekankan bahwa keputusan terkait kuota impor tekstil dan alokasinya sangat menentukan perencanaan produksi industri nasional. Karena itu, pemerintah diminta menetapkan kuota secara lebih bijak dengan mempertimbangkan kapasitas produksi tekstil dalam negeri.

Dari sisi industri hilir, Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, menilai berbagai kendala yang dihadapi industri TPT merupakan akumulasi masalah yang telah berlangsung lama. Namun, menjelang akhir 2025, ia melihat adanya ruang perbaikan yang mulai terbuka, seiring sejumlah langkah penataan yang dilakukan pemerintah.

Anne memandang industri TPT tengah berada dalam fase transisi penting setelah mengalami tekanan berat, terutama akibat melemahnya daya beli global dan gempuran impor ilegal. Salah satu faktor yang dinilai membawa perubahan signifikan adalah upaya penertiban impor tekstil dan pakaian bekas ilegal. Selama bertahun-tahun, persoalan ini disebutnya sebagai “lubang besar” yang merusak struktur industri tekstil nasional.

Menurut Anne, penegakan hukum yang lebih tegas, transparan, dan terukur akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan dan daya saing industri. Meski demikian, ia tetap melihat prospek 2026 dengan optimisme yang disertai kehati-hatian. Sejumlah tantangan masih membayangi, mulai dari rendahnya tingkat utilisasi pabrik di sektor hulu hingga tingginya ketergantungan impor bahan baku yang mencapai 50%–70%.

Selain itu, tekanan dari produk impor murah, terutama dari negara-negara yang memiliki dukungan subsidi besar, masih menjadi ancaman serius. Risiko makroekonomi seperti fluktuasi nilai tukar dan tingginya harga energi juga turut menambah beban biaya produksi industri TPT nasional.

Anne meyakini, jika kebijakan protektif, penegakan hukum yang konsisten, serta transformasi industri dapat berjalan secara simultan, maka pada 2026 industri TPT Indonesia berpeluang kembali ke jalur pertumbuhan yang lebih stabil. Ia menilai sejumlah sinyal awal ke arah pemulihan sudah mulai terlihat, meski masih membutuhkan komitmen berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.