Print

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai rencana pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) baru di sektor tekstil akan lebih efektif jika diarahkan pada sektor hulu dan intermediate, khususnya produksi serat, benang, dan bahan baku tekstil lainnya. Fokus tersebut dinilai dapat memperkuat struktur industri nasional sekaligus menjawab persoalan mendasar yang selama ini menekan industri tekstil dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan salah satu masalah utama industri tekstil nasional adalah banjirnya impor, baik legal maupun ilegal, yang membuat produk dalam negeri kalah bersaing dari sisi harga. Menurutnya, dengan skala usaha yang besar dan dukungan negara, BUMN tekstil berpotensi menopang produksi dalam negeri melalui jaminan pasokan bahan baku lokal serta penurunan biaya produksi lewat efisiensi energi dan penerapan teknologi.

BUMN tekstil juga dinilai dapat menjadi percontohan dalam penggunaan mesin modern, pemanfaatan energi yang lebih murah dan ramah lingkungan, serta penerapan sistem kerja yang lebih produktif. Jika dijalankan dengan tepat, industri tekstil tidak lagi dipandang sebagai industri senja, melainkan industri yang bertransformasi, tidak semata mengandalkan upah tenaga kerja murah, tetapi mengedepankan efisiensi, kualitas, dan kepastian pasar domestik.

Kadin berharap investasi pemerintah sebesar US$6 miliar atau sekitar Rp101 triliun yang disiapkan untuk sektor tekstil dapat difokuskan pada penguatan rantai industri hulu dan intermediate. Selama ini, banyak pabrik garmen masih bergantung pada bahan baku impor karena pasokan dalam negeri terbatas atau harganya kurang kompetitif. Ketergantungan tersebut membuat industri lokal semakin tertekan ketika pasar dibanjiri produk impor murah.

Selain itu, investasi pada mesin modern dan pengembangan tekstil khusus, seperti untuk kebutuhan kesehatan, otomotif, atau bahan industri, dinilai lebih menjanjikan dibandingkan hanya memproduksi pakaian jadi massal. Segmen ini relatif tidak terlalu sensitif terhadap serbuan produk murah impor ilegal karena lebih menekankan kualitas dan spesifikasi teknis.

Saleh menegaskan bahwa keberhasilan BUMN tekstil tidak seharusnya diukur semata dari keuntungan besar dalam jangka pendek. Indikator yang lebih realistis meliputi berkurangnya impor bahan baku tekstil, meningkatnya penggunaan produk dalam negeri, serta naiknya produktivitas tenaga kerja seiring penggunaan mesin yang lebih modern dan pelatihan yang lebih baik.

Indikator lain yang tak kalah penting adalah biaya energi yang lebih terkendali dan berkelanjutan, sehingga pabrik tekstil tidak lagi kalah bersaing hanya karena tingginya harga listrik atau gas. Dengan struktur biaya yang lebih efisien, industri tekstil nasional diharapkan memiliki daya tahan yang lebih kuat terhadap tekanan global.

Lebih lanjut, Kadin berharap BUMN tekstil juga mampu menjadi penopang bagi industri kecil dan menengah (IKM), terutama melalui penyediaan bahan baku yang stabil dan berkualitas. Dengan demikian, peran BUMN tekstil akan terasa nyata bagi penguatan industri nasional secara menyeluruh.

Dalam konteks tersebut, keberhasilan pembentukan BUMN tekstil bukan berarti industri ini harus tumbuh pesat dalam waktu singkat, melainkan mampu bertahan dan bertransformasi menjadi lebih efisien, modern, serta tangguh menghadapi guncangan impor dan dinamika global.