Print

Wacana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus sektor tekstil kembali mencuat seiring langkah pemerintah menyusun ulang peta jalan industri tekstil nasional. Di tengah kondisi industri yang terus mengalami kemerosotan, pemerintah menargetkan peningkatan ekspor produk tekstil hingga US$40 miliar dalam 10 tahun ke depan. Salah satu strategi yang disiapkan adalah membentuk BUMN tekstil baru dengan dukungan modal besar.

BUMN tersebut rencananya akan mendapat suntikan modal awal sebesar US$6 miliar atau setara Rp100,2 triliun dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Namun, rencana ambisius ini justru menuai kritik dari sejumlah pengamat dan pelaku industri yang menilai pembentukan BUMN baru tidak menyentuh akar persoalan industri tekstil nasional.

Pengamat BUMN dari NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai pembentukan BUMN tekstil tidak memiliki urgensi dan berpotensi menjadi langkah keliru. Menurutnya, penyelamatan industri tekstil seharusnya dilakukan dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, bukan dengan mendirikan entitas baru milik negara.

Ia menilai pemerintah seolah bertindak reaktif, padahal persoalan utama industri tekstil terletak pada lemahnya perlindungan pasar dan buruknya iklim usaha. Herry juga mengingatkan bahwa pemerintah baru saja membubarkan BUMN tekstil, yakni PT Industri Sandang Nusantara (Persero), pada 2023. Oleh karena itu, rencana membentuk BUMN baru dinilai tidak konsisten dengan kebijakan sebelumnya.

Senada dengan itu, pengurus Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI), Rizal Tanzil, juga menilai pembentukan BUMN tekstil tidak relevan dengan kebutuhan industri saat ini. Ia menegaskan bahwa industri tekstil dan garmen tidak kekurangan pemain baru, melainkan membutuhkan dukungan nyata terhadap industri yang sudah eksis, terutama di sektor pengolahan menengah seperti dyeing, printing, dan finishing kain.

Menurut Rizal, pemerintah seharusnya memfasilitasi kemudahan dan murahnya investasi mesin bagi sektor midstream agar rantai pasok industri tekstil nasional menjadi lebih kuat. Selain itu, penguatan produksi kain dalam negeri dinilai penting agar industri garmen tidak terlalu bergantung pada bahan baku impor.

Ia juga menyoroti lambannya implementasi deregulasi yang selama ini digaungkan pemerintah. Regulasi yang dinilai menghambat investasi dan pertumbuhan industri tekstil perlu segera dievaluasi dan dihapuskan agar industri bisa kembali kompetitif.

Herry Gunawan menambahkan bahwa salah satu masalah krusial industri tekstil adalah derasnya arus barang impor murah yang masuk ke pasar domestik. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat perlindungan pasar dalam negeri agar produk lokal tidak kalah bersaing. Selain itu, kemudahan impor bahan baku juga dinilai lebih rasional untuk meningkatkan efisiensi produksi dibandingkan membentuk BUMN baru yang berpotensi masuk ke sektor hilir dan bersaing dengan swasta.

Sementara itu, pengamat BUMN Toto Pranoto menilai sektor tekstil saat ini bukan lagi industri strategis bagi negara. Ia menyebut tekstil sebagai industri padat karya dengan tantangan serius pada daya saing teknologi dan biaya sumber daya manusia yang semakin tidak kompetitif dibanding negara-negara Asia lainnya.

Menurut Toto, Danantara perlu melakukan perhitungan matang sebelum berinvestasi besar di sektor tekstil. Jika tetap ingin membentuk BUMN tekstil, maka diperlukan strategi diferensiasi yang jelas dan segmentasi pasar yang berbeda agar mampu bersaing secara global. Ia juga menyarankan agar pemerintah melibatkan eksportir tekstil swasta yang telah berpengalaman sebagai mitra strategis dalam tahap awal pengembangan BUMN, mengingat BUMN sudah lama tidak aktif di industri ini.

Secara keseluruhan, berbagai pihak menilai kebangkitan industri tekstil nasional tidak ditentukan oleh hadirnya BUMN baru, melainkan oleh keberpihakan kebijakan pemerintah dalam memperbaiki iklim usaha, memperkuat rantai pasok domestik, serta melindungi industri dalam negeri dari tekanan global dan impor murah.