Print

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rachmat Gobel, melontarkan sejumlah kritik dan masukan kepada Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Danantara terkait berbagai persoalan strategis yang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan industri nasional. Isu yang disoroti mencakup impor pakaian bekas, masuknya tekstil impor, rencana pembangunan pabrik tekstil, sektor ritel minimart, industri baja, hingga penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama kementerian dan lembaga terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Gobel mempertanyakan kejelasan implementasi pemusnahan pakaian bekas impor ilegal. Menurutnya, istilah “dimusnahkan” harus dijelaskan secara tegas agar tidak menimbulkan celah penyimpangan. Ia menilai, tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, pakaian bekas impor berpotensi hanya dipindahkan lokasi penyimpanannya dan kembali beredar di pasar. Hal ini, kata Gobel, terbukti dari masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di berbagai daerah.

Selain itu, Gobel mendesak Kementerian Perdagangan untuk melarang impor tekstil dan produk tekstil yang meniru atau menggunakan desain khas Indonesia seperti batik, tenun ikat, songket, dan sulam. Ia menilai masuknya produk impor tersebut tidak hanya mematikan industri dan pengrajin lokal di desa-desa, tetapi juga mengancam ketahanan budaya dan warisan intelektual bangsa. Menurutnya, pelemahan budaya merupakan pintu awal runtuhnya kekuatan suatu bangsa.

Gobel juga mengingatkan Danantara agar berhati-hati dalam rencana pembangunan pabrik tekstil. Ia menilai pendirian pabrik oleh negara dengan alasan penciptaan lapangan kerja dan ekspor justru berpotensi menimbulkan kerugian. Pengalaman industri baja nasional yang masih menghadapi tekanan berat di pasar bebas menjadi pelajaran penting. Ia menyarankan agar Danantara lebih fokus mendukung pelaku industri tekstil menengah di daerah melalui skema pembiayaan berbunga rendah, alih-alih ikut dalam euforia pembangunan pabrik baru.

Di sektor ritel, Gobel mempertanyakan peran pemerintah dalam rencana Koperasi Merah Putih untuk terlibat dalam pendirian minimart. Menurutnya, bisnis minimart saat ini telah dikuasai oleh pengusaha kecil melalui sistem waralaba yang matang dan efisien secara logistik. Jika pemerintah ingin terlibat, ia menyarankan Danantara masuk sebagai pemegang saham di jaringan ritel yang sudah ada, sehingga pemberdayaan tetap berjalan tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.

Sorotan juga diarahkan kepada Kementerian Perindustrian terkait kondisi industri baja nasional. Gobel mempertanyakan orientasi pabrik baja yang ada, apakah benar-benar berfokus pada ekspor atau pasar domestik, atau justru hanya sekadar melakukan perakitan dan memanfaatkan fasilitas impor. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terkecoh oleh tampilan fisik pabrik yang sejatinya hanya berfungsi sebagai gudang impor.

Di akhir pernyataannya, Gobel menegaskan pentingnya konsistensi kebijakan dalam penerapan TKDN, terutama oleh BUMN. Ia menilai alasan mahalnya produk dalam negeri tidak boleh dijadikan pembenaran untuk terus menggunakan produk impor. Menurutnya, kebijakan tersebut justru melemahkan upaya pemerintah dalam mendorong industri nasional. Meski demikian, ia juga menekankan bahwa industri dalam negeri, termasuk Krakatau Steel, harus terus menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kualitas agar mampu bersaing secara berkelanjutan.