Print

Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah besar untuk menghidupkan kembali industri tekstil nasional melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang secara khusus bergerak di sektor tekstil dan garmen. Rencana strategis ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian industri dalam negeri sekaligus menghadapi tantangan global, termasuk potensi dampak kebijakan tarif Amerika Serikat.

Pembentukan BUMN tekstil tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah menilai industri tekstil memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian nasional, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekspor. Karena itu, kebangkitan sektor ini dinilai perlu dilakukan secara terstruktur dan terintegrasi.

Airlangga menjelaskan, fokus utama revitalisasi industri tekstil diarahkan pada penguatan sektor midstream atau industri menengah. Selama ini, rantai produksi tekstil nasional dinilai belum terhubung secara optimal, terutama antara sektor hulu dan hilir. Kondisi tersebut menyebabkan efisiensi industri menurun dan daya saing produk dalam negeri melemah. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memperkuat sektor pembuatan kain, benang, pencetakan, pewarnaan, hingga proses finishing agar rantai industri dapat berjalan secara utuh.

Untuk mendukung realisasi rencana tersebut, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dikabarkan menyiapkan dana investasi sebesar 6 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp94,6 triliun. Dana tersebut akan difokuskan pada pengadaan barang modal seperti mesin dan infrastruktur, penerapan teknologi manufaktur terkini, serta peningkatan kapasitas produksi dan ekspor secara signifikan.

Pemerintah juga telah menyusun peta jalan pengembangan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam jangka panjang. Target yang dipasang cukup ambisius, yakni meningkatkan nilai ekspor dari sekitar 4 miliar dolar AS saat ini menjadi 40 miliar dolar AS dalam 10 tahun ke depan. Transformasi industri tekstil tidak hanya diarahkan pada peningkatan volume produksi, tetapi juga pada penguatan nilai tambah melalui pengembangan produk berorientasi fesyen dan gaya hidup.

Selain mengandalkan pasar domestik, pemerintah melihat peluang besar di pasar internasional, khususnya Eropa. Pada 2027, bea masuk produk tekstil ke pasar Eropa diperkirakan mencapai nol persen. Momentum ini dinilai menjadi peluang emas bagi industri tekstil Indonesia untuk memperluas pangsa pasar dan bersaing di tingkat global dengan produk bernilai tambah tinggi.