Print

Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi momentum penting bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Pelaku usaha berharap diplomasi tingkat tinggi tersebut mampu menghasilkan keringanan tarif ekspor ke pasar Amerika Serikat, yang selama ini menjadi salah satu tujuan utama produk tekstil Indonesia.

Saat ini, tarif resiprokal untuk produk tekstil Indonesia berada di level 19%, turun dari sebelumnya 32%. Namun, bagi industri, angka tersebut masih dianggap membebani dan mengurangi daya saing dibandingkan negara lain yang memperoleh perlakuan tarif lebih kompetitif. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menilai penurunan tarif lebih lanjut sangat krusial untuk memulihkan kinerja ekspor yang tertekan dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa pasar Amerika Serikat tetap menjadi andalan bagi ekspor tekstil nasional. Namun, beban tarif membuat produk Indonesia sulit bersaing, terutama di tengah ketatnya kompetisi global. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penurunan tarif saja tidak cukup tanpa pembenahan fundamental di dalam negeri.

Dalam proses negosiasi, Amerika Serikat dikabarkan meminta Indonesia meningkatkan pembelian kapas (cotton) asal Negeri Paman Sam sebagai salah satu syarat penurunan tarif. Permintaan ini menjadi tantangan besar karena kondisi industri pemintalan nasional belum sepenuhnya pulih. Tingkat utilisasi pabrik pemintalan saat ini masih berada di bawah 50%, sehingga kebutuhan bahan baku otomatis menurun.

Data APSyFI menunjukkan bahwa sebelum pandemi Covid-19, total impor kapas Indonesia mencapai sekitar 600.000 ton per tahun, dengan sekitar 300.000 ton berasal dari Amerika Serikat. Namun, sejak 2022 tren tersebut menurun tajam. Pada 2025, total impor kapas hanya sekitar 300.000 ton, dan porsi dari Amerika Serikat tinggal sekitar 70.000 ton. Penurunan ini mencerminkan lesunya aktivitas produksi di sektor pemintalan dalam beberapa tahun terakhir.

Rendahnya utilisasi industri tidak terlepas dari tekanan produk impor yang diduga masuk dengan praktik dumping, baik dalam bentuk kain maupun benang. Kondisi ini menggerus pasar domestik dan menekan permintaan terhadap produk dalam negeri. Selama pasar domestik belum pulih dan persaingan belum berjalan secara adil, industri menilai sulit untuk meningkatkan produksi, apalagi memenuhi tambahan permintaan impor kapas dari Amerika Serikat.

Karena itu, APSyFI berharap diplomasi perdagangan yang dilakukan pemerintah tidak hanya berfokus pada penurunan tarif, tetapi juga dibarengi pembenahan struktural di dalam negeri. Perlindungan pasar yang memadai, pengawasan impor yang ketat, serta penciptaan iklim usaha yang fair dinilai menjadi prasyarat agar industri dapat kembali meningkatkan kapasitas produksi.

Pertemuan Prabowo dan Trump menjadi ujian bagi strategi perdagangan Indonesia. Jika negosiasi berhasil menekan tarif sekaligus diikuti reformasi kebijakan domestik, industri tekstil berpeluang kembali memperkuat posisinya di pasar Amerika Serikat. Namun tanpa pembenahan menyeluruh, keringanan tarif saja belum tentu cukup untuk mengangkat daya saing tekstil nasional.