Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Indonesia kini menaruh harapan besar pada hasil pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Agenda diplomasi tersebut dinilai krusial karena menyangkut peluang penurunan tarif resiprokal yang selama ini membebani daya saing produk nasional di pasar Amerika Serikat.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menegaskan bahwa pasar Amerika Serikat tetap strategis bagi ekspor tekstil Indonesia. Namun, beban tarif membuat produk dalam negeri sulit bersaing dengan negara-negara lain yang telah menikmati perlakuan dagang lebih kompetitif. Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menyatakan bahwa penurunan tarif resiprokal menjadi kunci agar industri pemintalan Indonesia dapat kembali kompetitif di Negeri Paman Sam. Menurutnya, tanpa keringanan tarif dan perbaikan di sisi industri, ekspor Indonesia akan terus tertinggal.
Tantangan dalam negosiasi tidak ringan. Pemerintah Amerika Serikat meminta Indonesia meningkatkan pembelian kapas dari negara tersebut sebagai syarat penurunan tarif dari sebelumnya 32% menjadi 19%. Permintaan ini menimbulkan dilema, mengingat tingkat utilisasi industri pemintalan nasional saat ini masih berada di bawah 50%. Dengan kapasitas produksi yang belum optimal, kemampuan industri untuk menyerap tambahan impor kapas dari AS menjadi sangat terbatas.
Data APSyFI menunjukkan bahwa sebelum pandemi Covid-19, impor kapas Indonesia mencapai sekitar 600.000 ton per tahun, dengan sekitar setengahnya berasal dari Amerika Serikat. Namun sejak 2022 tren impor terus menurun. Pada 2025, total impor kapas hanya sekitar 300.000 ton, dan porsi dari AS tinggal 70.000 ton. Penurunan ini mencerminkan lesunya aktivitas produksi sektor pemintalan dalam beberapa tahun terakhir.
Tekanan terhadap industri tekstil tidak hanya berasal dari persoalan tarif dan bahan baku, tetapi juga dari membanjirnya produk impor yang diduga dijual dengan praktik dumping, baik dalam bentuk kain maupun benang. Produk-produk murah tersebut menekan pasar domestik dan menggerus permintaan terhadap hasil produksi lokal. Selama pasar dalam negeri masih dibanjiri barang impor dengan harga tidak wajar, kenaikan utilisasi industri dinilai sulit tercapai. Bagi pelaku usaha, kebutuhan utama industri adalah pasar yang kuat dengan persaingan yang adil.
Kondisi ini membuat masa depan industri tekstil nasional sangat bergantung pada efektivitas diplomasi perdagangan pemerintah. Keberhasilan pertemuan Prabowo–Trump berpotensi membuka akses tarif yang lebih rendah dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Namun, pelaku industri berharap diplomasi tersebut tidak hanya fokus pada penurunan tarif, melainkan juga diiringi pembenahan struktural di dalam negeri, mulai dari perlindungan pasar, penegakan aturan terhadap praktik dumping, hingga dukungan peningkatan kapasitas produksi.
Di sisi lain, ketergantungan besar pada pasar Amerika Serikat juga menjadi sorotan. Peneliti dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yoshe Rizal Damuri, menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor agar industri tidak rentan terhadap perubahan kebijakan tarif atau regulasi di satu negara. Ia menilai daya saing Indonesia sering kali terhambat bukan semata-mata karena harga yang lebih mahal, melainkan karena negara pesaing memperoleh tarif preferensial melalui perjanjian dagang bebas.
Beberapa negara seperti Vietnam telah menikmati akses pasar yang lebih kompetitif berkat berbagai perjanjian perdagangan bebas. Sementara itu, Indonesia masih menghadapi tarif relatif tinggi di sejumlah pasar utama, sehingga posisi tawarnya belum sekuat para pesaing.
Dampak tarif resiprokal juga dirasakan industri alas kaki. Amerika Serikat menjadi pasar utama dengan kontribusi sekitar 40% terhadap total ekspor sektor ini. Tarif masuk produk alas kaki Indonesia ke AS yang sebelumnya berada pada kisaran 7%–35% kini bertambah 19% akibat kebijakan resiprokal, sehingga membebani struktur biaya produsen dan mengancam daya saing ekspor.
Pelaku usaha menilai kepastian kebijakan dan komunikasi yang intensif antara pemerintah dan dunia industri menjadi faktor penting untuk memulihkan kepercayaan investor. Dialog terbuka memungkinkan pelaku usaha menyampaikan hambatan yang dihadapi di lapangan sekaligus menawarkan solusi konkret. Pada akhirnya, kombinasi antara diplomasi perdagangan yang efektif dan reformasi kebijakan domestik akan menentukan apakah industri tekstil Indonesia benar-benar mampu bangkit dan kembali bersaing di pasar global.