Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Rayon Tekstil (KAHMI Tekstil) menuntut transparansi MOU antara Pan Brothers dan Raven dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART). Tuntutan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil, Agus Riyanto untuk memastikan bahwa barang yang akan diimpor adalah cacahan bukan pakaian jadi bekas. Agus menyatakan bahwa sudah jelas jika worn clothing dalam deskripsi di Buku Tarif Kepabeanan Indonesia ada di HS 6309, sedangkan dalam bentuk cacahan dideskripsikan sebagai rags masuk kedalam HS 6310.
“Jadi untuk kejelasan barang apa yang akan diimpor, kita perlu transparansi MOU yang ditandatangani oleh Pan Brothers dan Raven, jangan sampai demi mendapat tarif ekspor 0% untuk perusahaan yang bersangkutan, pasar domestik kita dipenuhi oleh pakaian bekas, kasihan industri kecil” jelas Agus.
Kemudian Agus menjelaskan bahwa dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, terjadi juga kesepakatan antara AS dengan Bangladesh, namun mereka hanya memasukan importasi kapas saja tanpa worn clothing. “Bahkan pasca kesepakatan, Industri tekstil di Bangladesh langsung melakukan pembelian kapas dari AS dan mengurangi pembelian kapas dari India” ujar Agus. “Hal ini memperlihatkan bahwa Bangladesh sangat paham penting penguatan integrasi industri” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa kesepakatan ini sangat baik untuk meningkatkan utilisasi industri TPT nasional yang saat ini berada dibawah 50%.
Meski masih adalam posisi pesimis, Redma mengatakan bahwa untuk meningkatkan importasi kapas dari AS pemerintah perlu mengendalikan importasi benang dan kain secara serius agar permintaan kain dan benang naik karena selama ini sektor tekstil hulu dan antara tertekan barang impor murah dumping hingga importasi ilegal. Terkait worn clothing, Redma meminta pengawasan yang ketat agar yang masuk adalah betul-betul dalam bentuk cacahan.
Menanggapi hal ini, Agus justru menyatakan bahwa importasi worn clothing adalah cara singkat sektor garment yang digawangi Pan Brothers untuk menutup kegagalan pemerintah dalam memperkuat integrasi ekosistem industri TPT nasional. “Harusnya kan yang kita impor bahan baku yang memang kita tidak bisa sediakan didalam negeri seperti kapas, maka secara otomatis utilisasi industri pemintalan, pertenunan, perajutan, pewarnaan hingga industri garment naik utilisasinya sebagai satu kesatuan ekosistem” ungkap Agus. “Tapi kan sektor hilir kita tidak peduli akan hal ini, maka agar tetap dapat tarif 0% dari AS mereka kasih alternatif impor worn clothing” tegasnya.
Komentar Agus ini merujuk pada sikap sektor hilir yang selalu meminta kemudahan impor benang dan kain dengan berbagai fasilitas. “Bahkan mereka selalu menolak pengenaan anti dumping dan safeguard yang selama ini menghancurkan industri hulu dan antara” jelas Agus. “Bahkan ketika AS meminta kita impor kapas lebih banyak, mereka tidak mau karena masih memerlukan kain murah dari China, akhirnya mereka ambil jalan pintas impor worn clothing” tambahnya.
Namun masalah tidak selesai disitu, Agus kemudian mempertanyakan perusahaan di dalam negeri yang mampu memproses limbah hasil cacahan pakaian bekas senilai USD 200 juta. Terlebih teknologi recycle yang ada di Indonesia saat ini hanya physical recycle itu pun berasal dari kain sisa produksi garment (pre-used) bukan kain cacahan dari pakaian bekas (posh-used). “Dan kapasitasnya sangat kecil, tidak akan mampu mengolah sampai USD 200 juta limbah” kata Agus.
Setelah dilakukan transparansi, KAHMI Tekstil meminta semua pihak duduk bersama demi kelangsungan ekosistem pertekstilan nasional. “Jangan mentang-mentang merasa lebih dekat dengan pejabat dipemerintahan ada pihak yang semena-mena memaksakan kehendaknya, menerobos aturan yang ada dan merugikan ekosistem secara keseluruhan, harus duduk bersama dan setara” ungkap Agus. “Dan untuk pemerintah, kami harap bisa mendengar suara dibawah dengan lebih jernih, jangan asal membuat Presiden senang dengan iming-iming yang justru merugikan dikemudian hari” pungkasnya.